Made Budiasa Dukung Program Wayan Koster, Penguatan Desa Adat, Tonggak Bali Era Baru

GIANYAR | ARTIK.ID - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari PDI Perjuangan, Ir. I Made Budiasa, M.Si, secara tegas menyatakan dukungannya kepada pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Pilkada 2024 mendatang. Sebagai wakil rakyat yang mewakili dapil Ubud, Budiasa melihat bahwa kepemimpinan Wayan Koster dalam periode 2018-2023 telah berhasil membawa perubahan signifikan bagi Bali, terutama dalam hal pelestarian budaya dan penguatan desa adat.

Budiasa menilai, program-program Koster sangat berpihak pada masyarakat Bali dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan budaya tradisional. Salah satu program yang mendapat sorotan utama adalah penguatan desa adat yang menjadi benteng pertahanan peradaban Bali sejak ribuan tahun lalu. Menurutnya, program ini bukan hanya sekadar janji politik, tetapi telah diimplementasikan secara nyata dengan hasil yang konkret.

Baca Juga: Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota DPRD Provinsi Termuda Dapil Gianyar, Suara Generasi Muda yang Menginspirasi

Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" sebagai Landasan Pembangunan

Wayan Koster memimpin Bali dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang berarti menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Visi ini terwujud melalui pola pembangunan semesta berencana yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup keseimbangan spiritual (skala dan niskala). Budiasa melihat visi ini sebagai landasan utama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.

"Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Pak Wayan Koster merupakan cerminan komitmen beliau terhadap pelestarian budaya dan adat istiadat Bali. Pembangunan Bali tidak hanya ditujukan pada kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya," ujar Budiasa.

Penguatan Desa Adat: Kebijakan Monumental di Bawah Koster

Salah satu langkah monumental yang diambil oleh Wayan Koster adalah penguatan desa adat. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Koster berhasil memberikan dasar hukum yang kuat untuk memperkuat kewenangan dan fungsi desa adat di Bali. Desa adat selama ini menjadi benteng pertahanan budaya Bali dan memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta melestarikan tradisi dan kearifan lokal.

Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, Gubernur Koster membentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, yang secara khusus bertugas memajukan dan melindungi desa adat di Bali. Tidak hanya itu, pemerintah provinsi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta per desa adat setiap tahun, dengan total dana mencapai Rp 447,9 miliar untuk 1.493 desa adat di seluruh Bali.

Budiasa mengapresiasi langkah ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga menciptakan desa adat yang lebih kuat dan mandiri. "Dengan adanya dukungan anggaran dan kebijakan ini, desa adat di Bali memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mempertahankan peran pentingnya dalam masyarakat. Ini adalah langkah konkret yang akan memberi dampak jangka panjang bagi Bali," katanya.

Baca Juga: Barisan pengusaha Muda Gianyar, Dukung Paket AMAN di Pilkada 2024, Optimisme pada Kinerja Mahayastra-Mayun

Infrastruktur dan Digitalisasi Desa Adat

Selain dukungan anggaran, Koster juga memperkuat desa adat dengan membangun 10 kantor Majelis Desa Adat (MDA) di tingkat provinsi dan 9 kantor di tingkat kota/kabupaten. Setiap kantor MDA dilengkapi dengan fasilitas modern, tenaga administrasi yang kompeten, serta kendaraan operasional untuk mendukung kelancaran kegiatan desa adat.

Dalam era modern, Koster juga mendorong digitalisasi tata kelola desa adat melalui aplikasi Sistem Informasi Desa Adat Terpadu (SI KUAT). Aplikasi ini membantu dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan aktivitas desa adat secara digital, sehingga tata kelola desa adat menjadi lebih transparan dan efisien.

"Aplikasi SI KUAT adalah langkah inovatif yang tidak hanya memodernisasi tata kelola desa adat, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas. Ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap desa adat," tambah Budiasa.

Baca Juga: Pasangan Made Mahayastra dan Agung Mayun (AMAN) Resmi Mendaftar ke KPU Gianyar, Didampingi Ribuan Pendukung

Budiasa: Koster-Giri Jawaban untuk Bali Era Baru

Sebagai tokoh yang memahami betul kebutuhan masyarakat Bali, Budiasa meyakini bahwa pasangan Koster-Giri adalah pilihan tepat untuk melanjutkan pembangunan Bali menuju era baru. Ia menilai program-program yang diusung Koster selama menjabat telah menunjukkan hasil yang nyata dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali, khususnya dalam menjaga budaya, adat, dan kearifan lokal.

"Koster-Giri adalah pemimpin yang tidak hanya memikirkan kemajuan Bali dari segi pembangunan fisik, tetapi juga sangat peduli dengan budaya dan tradisi yang telah mengakar di masyarakat. Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan mereka, Bali akan terus maju dengan tetap menjaga jati diri sebagai pulau yang kaya akan budaya dan kearifan lokal," tutup Budiasa.

Dengan dukungan penuh dari tokoh-tokoh seperti Budiasa, pasangan Koster-Giri diharapkan dapat melanjutkan tonggak peradaban Bali Era Baru, di mana desa adat dan kebudayaan Bali tetap menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan.(*)

Editor : LANI