Akhir Masa Jabatan Anggota Dewan, Adi Sutarwijono Dorong DPRD Kota Surabaya Maksimal dalam Kinerja

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (Foto: Fuday)
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (Foto: Fuday)

SURABAYA | ARTIK.ID - Usai sidang paripurna DPRD Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (Awi), Rabu (21/8) menyatakan, bahwa DPRD terus berupaya memaksimalkan pembahasan raperda hingga detik terakhir.

"Karena masa jabatan DPRD akan berakhir pada 24 Agustus, bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024, pukul 9 pagi. Maka kami terus berusaha memaksimalkan proses ini hingga saat-saat terakhir. Setelah paripurna ini, kami masih akan mengadakan rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menindaklanjuti evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan

Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Kota Surabaya telah menetapkan sejumlah keputusan penting. Di sisa masa jabatan yang ada, DPRD berkomitmen mengambil keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya.

"Terutama, penetapan raperda yang tadi telah diresmikan sebagai peraturan daerah tentang narkotika, agar upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Surabaya dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Surabaya. Meski berada di akhir masa jabatan, DPRD tetap menunjukkan kinerja yang optimal.

Baca Juga: APBD Surabaya Capai 11,5 Triliun, Aning Rahmawati Beri 3 Catatan, Begini Kata Eri Cahyadi

"Sehingga banyak agenda di tahun 2024 ini dapat diselesaikan, baik oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kota Surabaya," ujar Ikhsan.

Ikhsan juga menjelaskan bahwa agenda utama dalam paripurna tersebut adalah pembahasan raperda untuk menjadi perda narkotika.

"Ini sungguh luar biasa, karena meskipun prosesnya maraton, pembahasannya tetap sangat mendalam dan detail," ungkapnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Tetapkan APBD 2025 November, Fraksi Golkar Pertanyakan Kekuatan Ekonomi Surabaya

Ikhsan menekankan bahwa masalah narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi perhatian semua pihak.

"Kita harus menjaga agar warga Kota Surabaya tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Mengingat kondisi saat ini, masalah narkotika menjadi tantangan besar bagi kita semua. Jangan sampai anak-anak kita terperosok ke dalamnya," tegasnya. (diy)

Editor : Fudai