SURABAYA | ARTIK.ID - Penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna DPDR Kota Surabaya bersama pemerintah kota setempat.
Baca Juga: Sukadar: Rumah Sakit Swasta Mitra Pemkot Diduga Langgar Ketentuan Pelayanan BPJS

Editor : Fudai