SURABAYA | ARTIK.ID - Penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna DPDR Kota Surabaya bersama pemerintah kota setempat.
Baca Juga: Imam Syafi'i menilai Tidak Ada Pelanggaran Etik Terkait Laporan Apartemen 88 Avenue

Editor : Fudai