Mediasi Sakti Eri Cahyadi, Konflik Sekolah Petra dan Warga Tompotika Tuntas

SURABAYA | ARTIK.ID - Konflik antara Sekolah Petra dan warga Tompotika Manyar Sabrangan akhirnya mencapai titik terang setelah intervensi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang memediasi pertemuan kedua belah pihak baru-baru ini.

Adanya mediasi tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 4, Lulu Lili Aldjufri Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).

Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya

Pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Eri Cahyadi mendatangi rumah salah satu ketua RW di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Sekolah Petra yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut untuk bertemu dengan pengurus sekolah.

Pilihan Redaksi:

Eri kemudian mengumpulkan semua pihak terkait di rumah salah satu ketua RW untuk membahas permasalahan tersebut. Hasilnya adalah bantahan, bahwa Sekolah Petra membayar ratusan juta rupiah per bulan kepada RW.

Lulu Lili Aldjufri Hasan, menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, empat pihak, yakni Sekolah Petra dan warga RW IV, RW V, serta RW VII, telah bersama-sama membayar biaya operasional keamanan termasuk gaji satpam, pemeliharaan HT, dan CCTV.

Lili menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar 40 satpam dengan gaji masing-masing sebesar 2,7 juta rupiah, yang rencananya akan dinaikkan menjadi 3 juta rupiah.

Baca Juga: QA Space Sukses Hadirkan Instalasi Seni Outdoor Pertama di Fairway Nine Mall Surabaya

Oleh karena itu, iuran yang awalnya sebesar 32 juta rupiah akan dinaikkan menjadi 35 juta rupiah. Namun, kenaikan iuran ini sempat menimbulkan kesalahpahaman dan menyebabkan ketegangan antara warga dan pihak Sekolah Petra hingga menjadi viral.

Wali Kota Eri Cahyadi mengonfirmasi bahwa semua pihak telah menyepakati bahwa Sekolah Petra tidak perlu lagi membayar iuran keamanan secara langsung. Sebagai gantinya, dana tersebut akan dialihkan untuk perbaikan lingkungan, seperti penanganan eceng gondok di sungai dekat perumahan.

Sebelumnya, pada Jumat, 2 Agustus, Ketua RW 4, Lulu Lili Aldjufri Hasan, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin mempermasalahkan lagi iuran dari Sekolah Petra, meski selama lima bulan terakhir tidak dibayarkan.

"Prioritas utama kita adalah kelancaran lalu lintas, keamanan, dan kebersihan udara di daerah ini," kata Lili.

Baca Juga: Kampanye Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa Syuting Video Klip Bersama Dewa 19

Pada Rabu, 17 Juli, masalah ini juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Kota Surabaya yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Ketua Komisi C, Baktiono, menyatakan bahwa tanah dan jalan di wilayah Tompotika Manyar Sabrangan adalah fasilitas umum milik pemerintah kota. Penutupan jalan yang sempat dilakukan oleh warga telah dibahas dan diselesaikan sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perhubungan juga mengusulkan perbedaan waktu pulang antara SMP dan SMA untuk mengurangi gangguan akibat mobil antar-jemput. Solusi ini disetujui oleh pihak Sekolah Petra.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, Baktiono menegaskan bahwa pihaknya tetap berusaha menjembatani kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan bersama.

Editor : Fudai