JAKARTA | ARTIK.ID - Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur, Minggu (10/3/2024).
Monitoring dilakukan TPS 22 yang bertempat di World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur. TPS ini mulai dibuka pukul 08.00 hingga 18.00 MYT. Selain itu, PSU dilakukan juga pada 120 Kotak Suara Keliling (KSK).
Baca juga: KPU Surabaya Kenalkan si Mbois, Siap Memilih dan Berdemokrasi untuk Surabaya
Baca Juga: Tim KPU Melakukan Monitoring Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam siaran pers menyebut, antusiasme pemilih menurun dibandingkan dengan pemungutan suara awal pada bulan Februari sebelumnya.
"Antusiasme pemilih untuk datang ke TPS tidak sekuat pada hari pemungutan suara sebelumnya," kata Idham.
Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan penurunan antusiasme pemilih dalam PSU di Kuala Lumpur adalah karena mereka sudah mengetahui hasil total suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam negeri.
Baca Juga: Hasyim Lepasan Tim KPU untuk Monitoring Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
"Bisa jadi karena mereka telah melihat tren perolehan suara di dalam negeri," tambah Idham.
Baca juga: KPU Siap Hadapi Tahapan Pilkada 2024, Dukung Suksesnya Sistem Informasi
Meskipun begitu, KPU belum merinci data terkait tingkat partisipasi pemilih dalam PSU di Kuala Lumpur. Saat ini, KPU masih menghitung total jumlah pemilih yang hadir dari total 62.217 WNI yang terdaftar.
"Mungkin juga penurunan antusiasme terjadi karena pengurangan metode pencoblosan di Kuala Lumpur," ungkap Idham.
Pada pemungutan suara awal, pemilih dapat menggunakan metode TPS, kotak suara keliling (KSK), dan pengiriman pos. Namun dalam PSU di Kuala Lumpur, hanya metode TPS dan KSK yang digunakan.
"Pemilih yang menggunakan surat suara pos mungkin pada hari-H tidak memiliki antusiasme untuk datang ke TPS," tutur Idham.
Baca juga: KPU Siap Hadapi Tahapan Pilkada 2024, Dukung Suksesnya Sistem Informasi
KPU juga mengungkapkan bahwa PSU di Kuala Lumpur sempat menghadapi kendala izin untuk KSK di salah satu perusahaan.
"Ada KSK yang lokasinya sudah ditentukan, namun ternyata pada hari pemungutan suara kemarin, pihak perusahaan tempat lokasi KSK tersebut tidak mengizinkan karena alasan karyawannya sedang bekerja. Izin baru diberikan pada sore hari setelah karyawan selesai bekerja," pungkas Idham.
(red)
Editor : Slow