SURABAYA | ARTIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menggelar kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (28/2).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya , Dwi Hargianto, dan dihadiri oleh PPNS Kota Surabaya.
Baca juga: Diduga Pegawai Main Slot di Jam Kerja, DPRD Surabaya Desak Pemkot Jangan Ada Toleransi
Acara ini menghadirkan dua Narasumber ahli dibidangnya yakni dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Prostitusi Online Kian Masif, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Bentuk Tim Siber
Narasumber yang pertama dari Kejaksaan Negeri Surabaya Annas Huda Sofianuddin, membawa materi bertema Orientasi Penuntutan untuk Tindak Pidana Ringan dan Tindak Pidana Biasa.
Sedangkan Narasumber kedua dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Moch Shokib memaparkan materi Teknik Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab.
Baca juga: Tamparan Keras!! DPRD Surabaya Soroti Prostitusi Anak di Kawasan Eks Dolly
(red)
Editor : Fuart