PT PP dan Voltron Teken MoU Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Proyek PPRO

Reporter : Fudai

JAKARTA | ARTIK.ID - PT PP (Persero) Tbk (PPRO) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah proyek milik PPRO.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan SPKLU di sejumlah komplek kawasan dan apartemen yang dimiliki atau dikembangkan oleh PPRO, antara lain:

Baca juga: Kota Bekasi Kini Ada Daily Car Wash D&D, Cuci Mobil Teknologi Terkini Plus Coffee Shop

Grand Kamala Lagoon Bekasi

Gunung Putri Square Bogor

The Ayoma Apartment Serpong

Evenciio Apartment Depok

Amartha View dan The Alton Apartment Semarang

Baca juga: Bank Mayapada dan Skorcard Berkolaborasi Hadirkan Pengalaman Baru Kartu Kredit

Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon, dan Paviliun Permata Surabaya

Begawan Apartment Malang

Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani mengatakan, fasilitas SPKLU tersebut akan memberikan nilai tambah kepada sejumlah stakeholder dan masyarakat yang membutuhkan.

"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPRO," kata Rinsani, dalam siaran pers, Jumat (1/12)

Baca juga: MIND ID Kuasai 34% Saham INCO, Menteri ESDM Menyebut Target Tuntas dalam Hitungan Hari

Sementara itu Abdul Rahman Elly, Founder & CEO Voltron, mengatakan tren kendaraan listrik di tanah air saat ini semakin berkembang. Hal ini meningkatkan semangat Voltron untuk terus membangun charging station.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," pungkasnya.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru