Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Srikandi PP Kawal Persidangan Lina Mukherjee

Artik
Gambar hasil dari tangkapan layar

PALEMBANG | ARTIK.ID - Lina Mukherjee menjadi tahanan di Lapas Wanita Palembang lantaran kasus ITE dalam konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.

Sidang Perdana Lina Mukherjee diwarnai dengan aksi puluhan emak-emak yang membentangkan spanduk berharap Tiktokers itu dihukum maksimal, Senin (25/7/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Kejagung, BUKK Nonaktifkan Sofiah Balfas

Aksi itu dilakukan Emak-Emak Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila di Pengadilan Negeri (PN) Palembang tempat Sidang Perdana Lina Mukherjee digelar.

Setidaknya ada sekitar 20 anggota yang turut hadir untuk sampaikan orasi melalui benner yang mereka bentangkan di pintu masuk PN Palembang.

"Kami umat Islam meminta terdakwa dihukum maksimal jangan ada negosiasi dalam penistaan agama" tulis salah satu benner yang mereka bentang.

Pihaknya membantah jika pembentangan bener yang mereka lakukan ini sebagai bentuk orasi, lantaran dalam hal ini mereka tak menggunakan toa ataupun pengeras suara.

Baca juga: Erupsi Semeru Masih Berlanjut, 699 Korban Bertahan di Pengungsian

Adapun benner yang mereka bentangkan bertuliskan "Jaksa penuntut umum tuntut maksimal terdakwa penistaan agama Lina Mukherjee JPU jangan tergoda rayuan dunia, kami mendukung kalian JPU wakil Tuhan di bumi menegakkan keadilan."

Sebelumnya, saat hari pertama Lina menjadi tahanan lapas perempuan kondisinya sempat drop, namun saat ini sudah mulai membaik.

Kepala lapas perempuan, Ike Rahmawati mengatakan, saat ini Lina juga sudah mulai melakukan kegiatan rutin.

Baca juga: MPC Pemuda Pancasila, Sapma dan Srikandi PP Sampang Berbagi Takjil One The Road

"Kondisi Lina sudah mulai menyesuaikan dengan lingkungan ya, dan aktivitasnya juga seperti biasa," katanya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Ike, saat ini Lina juga lebih fokus ke pribadinya seperti ibadah sholat, dan mengaji.

(diy)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru