JAKARTA | ARTIK.ID - Artis Bobby Joseph kembali tersandung kasus narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Senin (24/7/2023).
Bobby Joseph mengaku menyesal dan memohon maaf atas perbuatannya yang kedua kalinya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca juga: El Rumi dan Syifa Hadju Pulang Bulan Madu, Tuscany Jadi Kenangan Tak Terlupakan
Dalam konferensi pers, Bobby Joseph tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Ia terlihat murung dan berkali-kali mengusap air mata yang menetes dari matanya. Ia mengatakan bahwa ia sangat menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah kecewa dengan perilakunya.
"Saya menyesal, saya minta maaf," ujarnya.
Baca juga: Syifa Hadju Akhirnya Bicara Usai Diterpa Isu Hamil, Satu Unggahannya Langsung Jadi Sorotan
Artis itu juga berharap agar tidak ada lagi yang mengikuti jejaknya dalam menggunakan narkotika.
Bobby Joseph, yang dikenal sebagai pemain sinetron Candy, berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya dan menjauhi narkotika khususnya tembakau sintetis yang telah merusak hidupnya.
Kasus ini bermula ketika polisi menggerebek rumah pribadi Bobby Joseph di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat pada Jumat, 21 Juli 2023. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita tembakau sintetis seberat 0,46 gram yang diduga milik Bobby Joseph.
Baca juga: Sarwendah Bantah Isu Pesugihan Gunung Kawi, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Ini bukan kali pertama Bobby Joseph terjerat kasus narkotika. Pada tahun 2021 lalu, ia pernah ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis hukuman 1 bulan penjara dan 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
(diy)
Editor : Natasya