LAMONGAN | ARTIK.ID - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 980 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2022, Senin (17/7/2023), di halaman Pemkab Lamongan.
Dalam rilis Pemkab Lamongan tertulis bahwa orang nomor 1 di Lamongan itu mengajak 980 guru PPPK yang baru menerima SK untuk selaraskan mindset dengan visi Lamongan yakni mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan terutama pada bidang pendidikan. Karena dengan diterimanya SK menandakan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentu bagian dari Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai penyedia layanan publik berkualitas.
Baca juga: Perkaya Pengalaman, Mahasiswa Unisda KKN Internasional ke Thailand
"SK ini merupakan motivasi kepada guru PPPK agar lebih berdedikasi mengabdikan diri dan tentu akan terus menambah kapasitas pengabdian kepada masyarakat. Apalagi PPPK bagian dari ASN dan Pemkab Lamongan yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan publik berkualitas terutama di bidang pendidikan," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutan arahan.
Dipastikan oleh Pak Yes, pengangkatan PPPK di Lamongan murni tanpa biaya karena merupakan program pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Lamongan dan PLN Jalin Kerja Sama Peningkatan PJU
Diterangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin, bahwa PPPK formasi 2022 jabatan fungsional guru telah dimulai seleksi administrasi sejak awal 2022 lalu yangmana pada jabatan fungsional guru tercatat ada 118 guru agama Islam, 39 guru Bimbingan Konseling (BK), 770 kelas, 29 guru penjaskes, dan 19 guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain mendapatkan legalitas SK kerja, PPPK ini merupakan jawaban dari perjuangan para guru honorer yang selama puluhan tahun menyuarakan kesejahteraan yang layak. Diungkapkan oleh salah satu PPPK guru dari SMP N 1 Sukodadi, Bambang Supeno (52), bahwa adanya program PPPK sangat membantu guru yang sudah lanjut usia mendapatkan kesejahteraan juga motivasi agar lebih meningkatkan kompetensi dalam mengajar.
Baca juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Kecelakaan Adu Moncong di Lamongan
"Alhamdulillah PPPK ini merupakan jawaban dari perjuangan kami para guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraan karena saya sendiri sudah mengabdi selama 18 tahun. Diusia yang sudah lanjut ini saya masih diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari ASN dan pasti akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi mengajar," ungkapnya saat ditemui usai penyerahan SK PPPK formasi 2022.
(ghf/s)
Editor : Fudai