LS Vinus Denpasar: Bawaslu RI Harus Pertimbangkan Keterwakilan Gendre

Artik
LS VINUS : Nurdin, sekretaris LS VINUS Kota Denpasar

Denpasar - Satu lagi lembaga pemantau pemilu di Bali angkat suara terkait polemik perekrutan anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Propinsi Bali yang terus mengemuka di masyarakat.

Kali ini datang dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS). Nurdin, sekretaris LS VINUS Kota Denpasar dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa  ia sependapat dengan berbagai pernyataan beberapa elemen terkait buruknya proses seleksi Bawaslu Bali kali ini. Menurutnya, tidak hanya sisi kualitas dan keterwakilan elemen masyarakat yang dikangkangi Tim Seleksi (Timsel) akan tetapi juga minimnya keterwakilan perempuan  yang tidak sampai 30 persen dalam 10 nama yang telah dipilih oleh Timsel karena hanya ada 1 (satu) perempuan yang lolos 10 (sepuluh)  besar padahal terdapat 4 (empat) perempuan yang lolos 20 (dua puluh) besar.

Baca juga: Temukan Banyak Persoalan, PM Bali Tuntut Bawaslu RI Anulir Keputusan Tim Sel

“Kami mengetahui ada 4 (empat perempuan yang lolos 20 (dua puluh besar) dan  salah satu peserta perempuan bahkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dua periode yang ikut berproses di Bawaslu Bali kali ini dan oleh Timsel juga tidak di loloskan ke sepuluh besar ini ada apa? Orang awampun melihat bahwa Timsel mengesampingkan faktor pengalaman dan representasi gender dalam proses ini padahal dua hal ini adalah sangat prinsip dan fundamental”, Tanya Nurdin.

Menurutnya, banyak aspek yang telah dilangkahi oleh Timsel sehingga wajar jika banyak masyarakat yang mempertanyakan keputusan Timsel tersebut.

“Mari kita kawal bersama seluruh proses di Bawaslu Bali ini dan sudah saatnya Bawaslu RI mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi terjaganya kualitas perekrutan dan hasilnya karena masa depan demokrasi kita yang sedang dipertaruhkan,” tegas Nurdin yang juga pengacara ini.

Nurdin melanjutkan, sebagai pemantau pemilu LS Vinus  memiliki tanggung jawab tidak hanya mengawasi teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tapi juga memiliki tanggung jawab mengawasi dan menjaga proses perekrutan penyelenggara pemilu berjalan secara transparan, berkualitas dan berkeadilan serta mencerminkan keIndonesiaan serta mengakomodir keterwakilan 30 persen perempuan .

“Masak iya ada salah satu peserta perempuan yang punya pengalaman dua periode sebagai penyelenggara pemilu di level propinsi  sepuluh besarpun tidak masuk. Ini kan terlihat sekali dan terkesan tidak memberi pilihan lain figur perempuan selain figur yang dipilih saat ini?,” kritik Nurdin.(lani)

Editor : Lani

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru