JAKARTA | ARTIK.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Hal ini setelah MK menolak gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap pada Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Episentrum Gempa di Mahkamah Konstitusi, Melawan Skenario Para Sutradara
"Kami dari DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta Pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Pemilu 1999.
Taat Konstitusi
Baca juga: Kajian Reklamasi PSN Pantai Kenjeran Belum Matang, PII Jatim Menduga Itu Hanya Reng-rengan
Puan juga mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK. “Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” imbau Puan.
Cucu Bung Karno ini menambahkan, Pemilu adalah tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh sebab itu, Puan berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.
Baca juga: PKS Mulai Kendor, Salah Satu Politisinya di Solo Terang-terangan Puji Gibran
“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” ucapnya.
“Saya percaya bahwa melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa," lanjut mantan Menko PMK itu.
Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.
(red)
Editor : Fuart