BOVEN DIGOEL | ARTIK.ID - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW menangkap dua pemuda di Kp. Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan.
Keduanya kedapatan membawa Narkoba jenis ganja kering seberat 250 gram, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Viral 'All Eyes on Papua', AHY Komitmen Jaga Kehormatan dan Kesejahteraan Papua
Dua pemuda yang ditangkap yakni R (24) dan A (18) masih berstatus pelajar SMA.
Baca juga: Viral 'All Eyes on Papua', AHY Komitmen Jaga Kehormatan dan Kesejahteraan Papua
Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.
"Kedua pelaku R dan A ini kita amankan pada saat kita melaksanakan sweeaping, kedua pelaku mengendarai kendaraan roda tanpa Nopol dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor dengan berat ±250 gram," ujar Ld. Abubakar.
(ara)
Editor : Fuart