Meresahkan, Pelaku Curanmor Pakai Senpi di Bengkulu Ditembak Polisi

Artik
Foto: Humas Polresta Bengkulu

BENGKULU | ARTIK.ID - Dua pelaku curanmor yang menggunakan senjata api diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu.

Para pelaku yakni Indra (38) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, dan Juanda (23) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Yayasan Pelayanan Pelita Meedimi Siap Berjuang Kembangkan SDM di Papua Tengah

Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor, milik korban Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Hal itu dipaparkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri pada konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Menurut Kombes Pol Aris, para pelaku ditangkap setelah diterimanya mendapat laporan dari korban yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BD 5617 yang diparkir diteras gudang pada Senin (27/2/2023) dini hari sekira pukul 03.40 WIB.

Foto: Humas Polresta Bengkulu

"Kita terima laporan pada Senin sore, yang dilaporkan ke Polsek Selebar. Pelaku ini masuk keteras rumah dengan cara merusak kunci stang dan membawa kabur sepeda motor korban," tutur Kombes Pol Aris.

Baca juga: Pemda Nabire Bangun Pasar Sayang Mama Papua untuk Relokasi Para Penjual di Terminal

Setelah menerima laporan, tim bekerja melakukan olah TKP dan Pulbaket dan pada Selasa (28/2/2023), tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di daerah Sinar Gunung Kecamatan Bengko Rejang Lebong.

Kemudian, pada Rabu (1/3/2023) pukul 02.15, tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam.

Baca juga: Sebanyak 65 Orang di 3 Lokasi Hiburan Malam Kena Razia Polda Bengkulu

Serta 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 5 butir amunisi, 1 pucuk Aisoftgun jenis pistol beserta 6 butir selongsong softgun, 10 set anak kunci T, dan beberapa Hp berbagai merk.

"Karena mencoba kabur terpaksa pelaku dilakukan tindakan terukur dengan tembak kaki," pungkas Kombes Pol Aris.

(diy)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru