SURABAYA | ARTIK.ID - Ratusan buruh berdemonstrasi di DPRD Kita Surabaya. Massa buruh memprotes kelakuan buruh lain yang menghalangi mereka untuk bekerja, Selasa (20/02/2023)
Febri, salah satu buruh pabrik konveksi di Argopuro mengatakan, mereka mendirikan tenda di depan pabrik yang jadi pintu keluar dan masuk barang di pabrik.
Baca juga: Sinergi dengan DPRD Kota Surabaya, KPK Soroti Dominasi Korupsi di Sektor Swasta
"Jadi kita kesulitan untuk bekerja," tutur Febri.
Para buruh tersebut, menurut Febri membolehkan para pekerja masuk namun tidak boleh melakukan aktivitas untuk bekerja.
Senada dengan itu, Korlap aksi Namin mengatakan, mereka merupakan pekerja yang sudah di-PHK oleh perusahaan.
"Mereka menghambat dan menghalangi kita untuk bekerja," kata Namin.
Baca juga: Bertemu Adi Sutarwijono, Ketua Kadin Surabaya Bahas Pengembangan Potensi Ekonomi Perkotaan
Namin menambahkan, Aksi massa di DPRD Kota Surabaya ini merupakan bentuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan agar mendapat solusi.
"Kita meminta anggota DPRD bisa menjadi fasilitator," imbuhnya.
Massa buruh pekerja membawa empat tuntutan yakni hak bekerja secara normal, tegakkan hukum, bongkar bangunan liar yang melanggar Perda no 15 Th 2011, dan berikan perlindungan dan pengayoman hajat hidup para pekerja
Aksi massa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan juga Ketua Komisi D Khusnul Khatimah.
Baca juga: Adi Sutarwijono Minta Asisten Muda Wali Kota Surabaya Lebih Optimal Sediakan Lapangan Kerja
Massa kemudian melakukan audiensi dengan penyampaian aspirasi untuk pemberian solusi dari konflik yang terjadi.
(ara)
Editor : Fuart