Humas Alexa, Nurdin Longgari Berjanji Selesaikan Soal Kebisingan dengan Warga

Artik
Humas Alexa Nurdin Longgari pada RDP DPRD Kota Surabaya (Foto ©artik.id/Fudaili)

SURABAYA | ARTIK.ID - Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (22/09/2022), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan kebisingan di Rumah Hiburan Malam (RHU).

Dalam RDP tersebut Warga Kedurus merasa terganggu dengan kebisingan yang terjadi di Cafe Alexa milik Rasa Sayang Grup yang ada di Jl Karang Pilang itu.

Baca juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Siti Mariyam mengatakan agar pihak Alexa bisa lebih perduli, karena RHU tersebut berdampingan dengan pemukiman warga.

Hadir dalam RDP, Anggota Komisi Juliana Evawati (Foto ©artik.id/Fudaili)

Dalam sesi wawancara Mariyam Memaparkan, bahwa RDP kali ini belum final, sebab menurutnya keperdulian dari pihak RHU belum kelihatan.

"Nanti akan ada pertemuan-pertemuan internal antara warga dan pihak RHU, tentu nanti ini akan kita kawal," ujar Siti Mariyam.

Mariyam menambahkan, pertemuan antara warga dan pihak RHU sudah 12 kali terjadi dan hanya menghasilkan kesepakatan yang jauh dari yang diinginkan warga.

"Jadi sudah 12 kali pertemuan, namun untuk hearing dengan DPR baru kali ini, jadi ke depan namti akan kita kawal," imbuhnya.

Hadir dalam RDP, Anggota Komisi Siti Mariyam (Foto ©artik.id/Fudaili)

Sedangkan perwakilan dari warga Kedurus yang merasa terdampak, Brambela Indra mengatakan, warga cuma tidak ingin merasa terganggu, sebab sekitar 20 rumah yang berdampingan dengan RHU setiap malam selalu terpapar kebisingan yang berlebihan.

"Jadi permintaan kita cuma agar tidak bising saja, serta ada beberapa tuntutan lain dari warga bisa segera terpenuhi," kata Brambela.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP

Diwawancara terpisah, Humas Rumah Hiburan Malam Alexa, Nurdin Longgari mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan warga.

Ketua Komisi Khusnul Khotimah Memimpin Sidang (Foto ©artik.id/Fudaili)

"Karena kita beroperasi di wilayah pemukiman warga kita pasti akan memenuhi tuntutan mereka," tutur Nurdin.

Nurdin mengungkapkan rasa terimakasihnya pada Komisi D yang telah sudi memfasilitasi perkara tersebut, sebab menurutnya Hearing ini adalah ranah komisi B.

"Jadi dalam hal ini saya harus berterimakasih atas hearing yang diinisiasi oleh komisi D ini, sebab ini kan kalau tidak salah merupakan ranah komisi B, terimakasih sudah memfasilitasi ini semua, semoga ke depan dapat terjalin komunikasi yang lebih baik antara kita semua," ungkapnya.

Nurdin Longgari berbicara pada HRD Alexa, kanan Kapolsek Karang Pilang (Foto ©artik.id/Fudaili)

Baca juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, bahwa masalah kebisingan ini memang sudah lama, dan pihaknya sudah melakukan pemasangan peredam namun bocor.

"Kita sudah beberapakali memasang peredam namun beberapa kali bocor, dalam hal ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak RT, katanya ada kenalannya yang bisa memperbaiki ya kita persilahkan," ujarnya.

Menurutnya dari 9 permintaaan warga itu yang utama adalah masalah kebisingan, sedangkan yang lain-itu adalah perkembangan dari masalah kebisingan itu sendiri, namaun dari 9 permintaan itu beberapa sudah dipenuhi.

"Dari 9 permintaan itu yakni pemasangan portal, pemasangan CCTV, serta perbaikan pos sudah kita penuhi, meskipun kita akui memang belum optimal, tapi kita akan optimalkan," pungkasnya.

(diy)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru