Beli Narkotika, Pria Asal Cerme Gresik, Diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya telah ungkap Tindak Pidana Narkotika, terkait menjual, mengedarkan, menjadi perantara dalam jual beli dan menyimpan atau memiliki atau menguasai narkotika golongan I. sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 atau pasal 112 UU Narkotika.

Kanit Reskrim Kapolsek Genteng, Iptu Sutrisno, melalui Kasi Humas Aipda Yudi, dikonfirmasi, Selasa (13/09/2022), mengatakan, pelaku berinisial FAP (32), warga JI. Cerme lor, Gresik.

Baca juga: Kecelakaan Fatal Truk dan Motor di Jalan Raya Manyar Gresik, Korban Tewas di TKP

Menurut Aipda Yudi, peristiwa itu terjadi di pom bensin Jl. Karang pilang Surabaya, Jumat, 02 -9- 2022, pukul 21.00 WIB, yang lalu

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni, 1 buah bungkus permen mentos yang berisi 1 poket sabu beserta plastiknya dengan berat 0,53 dan, 1 buah HP.

"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat jika di TKP sering terjadi adanya jual beli barang haram jenis sabu, yakni di area pom bensin Jl. Karang pilang surabaya," ujar Aipda Yudi.

Mendengar laporan itu, anggota opsnal polsek genteng melakukan penyelidikan, setelah memastikan tersangka yg sedang sendirian dengan gerak-gerik mencurigakan, polosi menyergap laki-laki tersebut.

Baca juga: Dihantam Truk, Pemotor Wnita di Driyorejo Gresik Tewas di Lokasi

"Pelaku langsung kita amankan, lalu melakukan penggeledahan hingga temukan 1 bungkus permen mentos yang berisi serbuk kristal warna putih yang di duga sabu," kata Aipda Yudi.

Setelah diintrogasi pelaku tersebut menunggu sebagai pembeli, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Genteng berikut barang bukti guna dilakukan pengembangan.

"Berdasarkan keteranganya tersangka, sebelumnya membeli narkotika sebanyak 1 gram di daerah sepanjang dari laki-laki yang mengaku CAK," pungkas Aipda Yudi.

Baca juga: Malam Puncak Nusantara Gemilang Jatim 2022 Tadi Malam, Meriah dan Semringah

Adapun CAK sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

(diy)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru