SURABAYA | ARTIK.ID - Membawa 1 poket Narkotika jenis sabu, seorang pria diringkus Reskrim Polsek Genteng.
Diketahui pria tersebut berinisial AS (34) tertangkap saat sedang melintas di Jl.Raden Wijaya Surabaya.
Baca juga: Prajurit TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Bakauheni
Kapolsek Genteng, AKP Andhika M. lubis, melalui Kasi Humas Polsek Genteng, Aipda Yudi, dikonfirmasi, Kamis (25/08/2022) mengatakan, AS tertangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Kita dapat laporan warga, jika di TKP sering terjadi transakai Narkotika, maka dengan adanya ops tumpas semeru 2022 ini, tim opsnal Polsek genteng langsung melakukan penyelidikan," ujar Aipda Yudi.
Menurut Aipda Yudi, AS ditangkap pada Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 wib. Diketahui AS merupakan warga wonokromo Surabaya.
"Saat penangkapan, AS sedang jalan kaki mondar mandir di Jl.Raden Wijaya, karena mencurigakan maka kita hentikan dan digeledah pelaku," ungkap Aipda Yudi.
Baca juga: Elpiji Meledak di Jalan Peneleh, Kompol Andhika Kunjungi Korban
Dari penggeledahan tersebut didapati 1 poket Narkotika jenis sabu, dalam bungkus rokok di saku celana kanan pelaku.
Dari hasil introgasi, barang hsram itu akan diantar kepada pembeli dengan sistim ranjau di TKP.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari pembelinya dan atasan pelaku, sebab tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari saudara RSN," papar Aipda Yudi.
Baca juga: BNN Kota Balikpapan Amankan Pengedar Narkotika dan Dua Pohon Ganja
Saat ini tersangka berikut bukti 1 poket sabu diamankan polsek Genteng untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pelaku RSN saat ini masih DPO," pungkas Aipda Yudi.
(art)
Editor :