Telusuri Pohon Koka, Polisi: Pohon Sudah Mati, Tersangka Ngaku Tanam Sendiri

Artik

JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait diekspor biji koka oleh tersangka berinisial SDS (53) baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menelusuri pohon biji koka milik tersangka.

Diketahui biji koka adalah bahan baku kokain. Dari hasil penelusuran pohon koka yang dimaksud ternyata sudah mati.

Baca juga: Polri Ringkus Alice Guo di Tangerang, Buronan Filipina Terkait Kasus Pencucian Uang

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ekspor biji kokain tersebut melalui website.

"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun 2022 ini dan memang ada izinnya. Kemarin waktu kami cek ke sana, kami lihat sudah meranggas (pohonnya) sudah mati," kata Danang dikutip dari okezone, Kamis (11/8/2022).

Dalam kasus ini, tersangka SDS juga kedapatan menanam pohon koka di kediamannya dan bibitnya didapatkan dari Kebun Raya Bogor.

"Selain itu ia juga mendapatkanya Kebun Balitro Lembang," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Bogor Tertangkap Warga dan Diamankan Polsek Citereup

Biji itu diperolehnya dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku memang punya latar belakang jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB). Pohon koka di Kebun Raya Bogor, digunakan untuk penelitian dimulai sejak tahun 1978.

"Kami sudah cek kepada otoritas di Lembang, betul itu untuk penelitian itu dimulai dari tahun 1978 sampai sekarang masih berlaku," kata Mukti.

Baca juga: Penyertaan Sertifikat Mengemudi untuk Membuat SIM telah Resmi Diberlakukan

Menurut Mukti, sebelumnya pelaku telah pengekspor biji kokain. Kepada penyidik dia mengaku telah menanam pohon koka sejak tahun 2003. SDS mengklaim awalnya dapat biji koka dari Kebun Raya Bogor.

"Adapun websitenya itu dibuat sendiri dengan cara membeli hosting di luar negeri, kemudian ia menyertakan gambar foto-foto biji koka dalam situs penjualannya itu," pungkas Mukti.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru