Curi Motor Petani di Sawah, Pasutri Asal Tuban Diamankan Polsek Balen

Artik
Istimewa

BOJONEGORO | ARTIK.ID - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tuban diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di area persawahan Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/3/2022), pukul 06.30 WIB.

Pasutri itupun kemudian ditangkap oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Keren, Calon Pengantin di Bojonegoro Mendapatkan Insentif dari Pemerintah

Seorang saksi di TKP Teguh Pribadi mengatakan, saat itu pemilik motor Jupiter yaitu Muhadi sedang pergi ke sawahnya, lalu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah warga.

"Begitu korban meninggalkan motor dan pergi ke sawah, kedua pelaku pun datang. Ia berboncengan menggunakan sepeda motor revo," ujar Teguh.

Menurutnya, saat pelaku melakukan aksinya ada warga bernama Salam yang melihat kejadian tersebut. Setelah kedua pelaku berhasil membawa motor, warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan keduanya.

Saat itu langsung diamankan di rumah warga sekitar agar tidak dihajar masa, dan memanggil pihak kepolisian.

Baca juga: Ternyata Bojonegoro Punya Rutinitas Goyang Bareng, Ini Lho Buktinya

Sementara itu Kapolsek Balen, AKP Simoen mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Balen Bojonegoro," AKP Simoen.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku yang diduga sepasang suami istri itu mengaku warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Ternyata Bojonegoro Punya Rutinitas Goyang Bareng, Ini Lho Buktinya

"Para pelaku ini mengaku sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus yang sama," pungkas AKP Simoen.

(ara)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru