SURABAYA I ARTIK .ID - Sejumlah Tokoh masyarakat yang dihadiri perwakilan ketua RW 01-14 Sidotopo Wetan mendatangi kantor kecamatan kenjeran Surabaya. Ke tiga kalinya Mereka menuntut pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat turun dari jabatannya.
“Jadi kami disini tidak ada kubu-kubuan, mereka punya sikap dan argumen masing masing juga tidak ada pro sana sini. Permasalahannya kita adalah mosi tidak percaya terhadap ketua LPMK, Sebenarnya permasalahan ini cukup di kecamatan saja, enggak usah sampai keluar, Tetapi camat sendiri tidak bisa ambil sikap yang bijak,” ungkap Suparno, salah satu warga ditemui saat mengadu, sabtu (12/03/22)
Permasalahan ini, menurut Suparno, sudah lama tetapi ada kendala terlambatan di kelurahan. Suparno yang juga sebagai ketua RW 10 ini, menandaskan bahwa menjaga marwah dan martabat lurah dan camat. Ketua LPMK ini, kata Suparno, sudah menyimpang dari kinerjanya dan tidak sesuai tupoksinya sehingga para RW menyatakan sikap mosi tidak percaya.
Suparno mengatakan para RW mengambil mosi tidak percaya. Tak hanya itu, Suparno mengatakan bahwa ketua LPMK tidak pernah berkoordinasi dengan para RW. LPMK cenderung menangani sendiri tanpa adanya komunikasi dengan kami selaku RT/ RW ,karena dari 14 RW Se Kelurahan Sidotopo Wetan serahkan stempel mossi tidak percaya terhadap ketua LPMK.
“Kalau diganti (LMPK) pasti kondusif dan kalau tidak akan kondusif, Ini sudah 3 bulan tapi belum ada keputusan dari pak camat,” suparno
"nono camat kenjeran mengatakan dari hasil kesepakatan ini harus ada kajian LPMK serta pembangunan pasar dan nantinya diusahakan akan ditindaklanjuti oleh UPD Pemerintah Kota, karena pelayanan masyarakat menjadi prioritas sebagai hak dan legalitas,"jelasnya
(GP)
Editor : Gatot P