SAMPANG | ARTIK.ID - Terkait kasus asusila, aktivis Pengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Sampang kembali mendatangi Mapolres Sampang, Kamis (10/03/2022)
Aktivis perempuan ini datang menagih janji APH untuk menangkap pelaku asusila. Sebab sebelumnya polisi mengatakan dalam dua pekan akan menangkap pelaku. Namun, hal itu tidak terjadi.
Baca juga: Bupati Ipuk Ajak PMII Banyuwangi Berperan Aktif Menangkal Disrupsi Informasi di Era Digital
Sehingga para aktivis kembali datang mempertanyakan perkembangan kasus asusila yang terjadi di Kecamatan Kedungdung, dan telah dilaporkan pada Oktober 2021.
Sebelum melakukan aksi, sejumlah kader Kopri PMII ditengarai sempat mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oknum tertentu. Bahkan, sempat ada ancaman penangkapan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat juang para aktivis itu.
“Kamu gak boleh aksi besok. Kalau kamu aksi ketuanya akan kami tangkap,” ucap Ketua Umum Kopri PMII Sampang, Ummu Kulsum menirukan salah satu ucapan bernada ancaman yang mereka terima melalui sambungan telepon.
Dia menduga kuat, pengancam adalah oknum yang berusaha melemahkan gerakannya. Sehingga berusaha melakukannya upaya intimidasi. Namun Ummu Kulsum tak pantang, ditegaskan Kopri akan terus mengawal kasus tersebut.
Ummu Kulsum mengungkapkan, upaya intimidasi tidak hanya diterima satu orang. Bahkan beberapa kader yang lain.
“Lebih jelasnya, pelakunya adalah oknum,” kata Ummu meskipun enggan menyebut oknum lembaga yang dimaksud.
Tekad Ummu terbukti, puluhan aktivis Kopri PMII Cabang Sampang tetap menggelar aksi di Polres Sampang.
Massa melakukan longmarch dari lapangan Wijaya Kusuma menuju Mapolres Sampang.
Baca juga: PMII Unitomo Gelar PKD Bertajuk Fortis Fortuna Adiuvat di MWCNU Porong Sidoarjo
Sejumlah poster berisi tuntutan dibentangkan selama di perjalanan. Mereka berorasi bergantian memprotes lemahnya penegakan hukum asusila di Sampang.
Saat di Mapolres Sampang, mereka sempat terlibat aksi dorong dengan sejumah anggota kepolisian. Kejadian itu dipicu upaya mereka menerobos ke halaman mapolres. Alasan pendemo, karena geram setelah tiga jam tidak ditemui Kapolres Sampang AKBP Arman.
Untuk melampiaskan kekecewaannya, para aktivis perempuan itu membakar replika keranda mayat. Aksi itu sebagai simbol matinya keadilan di Polres Sampang. Sebab, polisi dinilai mandul menangani kasus dan tidak berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual.
Sebelumnya, mereka juga melakukan teaterikal yang menggambarkan lemahnya penanganan kasus asusila di Sampang.
Dalam adegannya, pemeran korban ditunjukkan dengan aksi menangis meronta, sementara polisi dan pelaku bersenang-senang.
“Dua minggu lalu polres berjanji kasus ini menjadi prioritas. Tapi sudah dua minggu lebih berjanji tidak ada progres. Kami ingin menanyakan, tapi malah kami mendapatkan berbagai intimidasi,” tegas Ummu.
Baca juga: Thoriqul Haq Jadi Ketua IKA PMII Jatim, Direktur Eksekutif CeDep Ucapkan Selamat
Sampai demonstran membubarkan diri, Kapolres Sampang AKBP Arman tidak menemui pendemo. Beberapa pejabat polres lain yang berusaha menemui pendemo, ditolak oleh aktivis Kopri.
Mereka juga berencana melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur. Hal itu akan dilakukan jika dalam dua pekan ke depan tidak ada perkembangan kasus. Sebab, sejak Oktober 2021, pelaku asusila dalam kasus itu belum ditangkap.
Kapolres Sampang AKBP Arman menepis hal itu. Dia meminta oknum tersebut harus jelas. Disinggung soal tuntutan segara tangkap pelaku asusila, pihaknya tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
“Jika tidak terbukti, maka ada konswekuensi,” kata AKBP Arman.
(Anam)
Editor : Natasya