JAMBI | ARTIK.ID - Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi.
Dalam razia tersebut, dua orang wanita dan satu pria diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dari salah satu tempat hiburan malam, Senin (21/2/2022) pukul 24.00 WIB.
Baca juga: BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu Hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia
Ketiganya diamankan karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Setelah dilakukan cek urine yang dilakukan oleh Satgas Banops Bidokkes Polda Jambi.
Saat dimintai keterangan, ke dua wanita tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di Kota Jambi, sementara si pria bekerja sebagai penata rias.
Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Gokma U. Sitompul, SH, SIk, Selasa (22/2/2022) pagi, mengatakan, bahwa dalam razia itu Tim Gabungan Polda telah mengamankan dua orang wanita dan satu pria dari tempat hiburan malam.
Baca juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba
“Dalam razia yang Kami gelar di hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam, kami mengamankan tiga orang ditemukan urine positif konsumsi narkoba,” ujarnya.
Menurut Kompol Gokma. dua wanita dan satu orang laki-laki langsung dibawa ke Polda Jambi dan dari mereka semoga ada pengembangan terbaru terkait jaringan dari yang positif Narkoba tersebut.
Ditegaskannya, razia ini akan terus dilakukan Polda Jambi dan ia berharap agar masyarakat selalu menjauhi narkoba.
Baca juga: Dua Orang Gembong Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk Polisi
“Tim gabungan dari Ditresnarkoba akan terus melacak siapa pemilik narkoba dan dari mana mereka mendapat barang tersebut,” pungkasnya.
(diy)
Editor : Fudai