Usaha Tambak Udang di Desa Bira Timur Merusak Lahan Warga

Artik
Foto: Anam

SAMPANG | ARTIK.ID - Warga mengeluh dan mempersoalkan pendirian usaha tambak udang yang berada di Dusun Balanan Desa Bira Timur kecamatan sokobanah kabupaten sampang,

Pasalnya sebelum pendirian tambak udang itu pengelola tidak ada sosialisasi sebelumnya, juga tidak minta persetujuan kepada warga sekitar atau pemilik lahan pertanian yang berada di sekitar usaha tambak, sehingga pemilik lahan pertanian mempersoalkan hal itu, karena lahan pertaniannya  mengalami kerugian puluhan juta, yang disebabkan dari kebocoran di area tambak, sebab air yang masuk ke lahan pertanian sangat keruh, Senin (09/02/2022)

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Alfia, menurutnya warga sudah beberapa kali audensi ke kepala Desa Bira Timur dan Kepala dusun Balanan.

"Pendirian usaha tambak udang itu telah menyebabkan lahan pertanian kami mati, kami sudah beberapa kali mengolah lahan kami tapi tetep tidak bisa hidup, itu sebabkan kebocoran dari tambak udang sehinnga air dari tambak tersebut mengalir ke lahan pertanian kami," ucapnya.

lanjut Alfia, lahan pertanian itu sumber pendapatan kami,  sekarang sudah penanaman kedua kami masih belum bisa menanam karena kadar tanah yang yang masuk dari tambak sangat tinggi, kami meminta tangung jawab dari pihak pengelola tambak udang supaya keluh kesah kami ini ada jawaban dan solusinya," imbuhnya.

Mewakili teman-temannya Alfia mengatakan, warga di sekitar tambak udang mengalami kerugian.

"Sekarang lahan kami tidak bisa ditanami, kami tidak tau sampai kapan lahan kami normal kembali, maka dari itu kami meminta itikat baik dari pengelola atas kerugian ini, ada beberapa keberatan dan tuntutan yang kami sepakati bersama temen-temen, bahwa sebelum pengelola membagun atau membuka tempat usaha tambak udang tidak ada sosialisasi.

'Maka kami minta pengelola terbuka terkait tanda tangan kami yang di palsukan dapat dari siapa, karena kami tidak pernah menandatangani persetujuan tersebut," paparnya.

Alfia melanjutkan, pihaknya tidak terima atas prmalsuan tandatangan itu,.

"Kami tidak terima itu, kami menduga izin dari usaha tambak tersebut jugak tidak ada," tuturnya.

Selain terindikasi masalah legalitas, warga juga sudah dirugikan puluhan juta dengan adanya tambak udang itu, karena lahan jadi rusak dan tidak dapat ditanami,

"Jadi kami meminta agar tambak ini ditutup, terahir kami mintak itikad baik dari pihak pengelola tambak udang untuk segera menyikapi dan merespon permintaan kami ini.

"Jika tidak ada itikad baik terutama terkait masalah pemalsuan tandatangan kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib," paparnya.

Sementara pihak pengelola tambak, Zuhud saat dikonfirmasi melalui what shap menyampaiakan, bahwa sebelum pendirian pihak nya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

"Setelah masyarakat audensi ke rumah kades, pengelola menyampaikan kalau bibit padi yang mati karena air laut masuk menggenangi sawah akibat ombak yang tinggi, bukan karena dari tambak," ucapnya,

Untuk masalah legalitas dan ijin tidak ada masalah, silahkan cek ke ke Dinas Perijinan.

"Sebelum ada ombak masuk juga belum pernah terjadi lahan pertanian warga rusak, cuma dulu ada 2 petak yang dempet dengan tambak tapi sudah ada komunikasi dan tanggung jawab dari saya," pungkasnya,

(KA)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru