Cegah Peredaran Narkoba, Polda Bali Razia Tempat Hiburan Malam

Artik

BALI - Cegah peredaran gelap narkoba, Polda Bali gelar razia dan sweeping para pengunjung dan pemandu beberapa tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Kuta dan Seminyak, Badung, sabtu (6/10/2021) 

Razia itu melibatkan 60 personil gabungan Ditresnarkoba, Ditintel, Ditsamapta (Dalmas dan K.9), Bidpropam serta Bidhumas Polda Bali.

Baca juga: Bupati Tamba Ajak Pelajar SMA Cegah Stunting

Adapun sasaran dan target dari razia dan sweping adalah para pengunjung dan pemandu dibeberapa tempat hiburan malam seperti Diskotik, Platinum Suwung Denpasar, Boshe Tuban, Gian Legian dan Lafavela Seminyak, bertepatan dengan malam minggu dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung.

Dari pelaksanaan razia dan sweeping tempat-tempat hiburan malam tersebut disambut baik oleh pihak manajemen club malam serta para pengunjung hiburan malam dan tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun yang menggunakan narkoba.

Baca juga: Ubud Writers & Readers Festival Menghadirkan Lebih dari 200 Penulis dari Seluruh Dunia

Razia peredaran gelap narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan tertib.

Sumber @sahabat_polri.bali

Baca juga: Jelang KTT G20 di Bali, Korlantas Polri Siap Jalankan SOP Pengawalan Ranmor

 

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru