JOMBANG – Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), berlangsung tertutup. Kondisi tersebut memunculkan sorotan dan tanda tanya dari sejumlah pengurus NU daerah yang berada di luar ruang sidang.
Berbeda dengan sejumlah agenda Muktamar yang dapat dipantau lebih terbuka, pembahasan Tatib kali ini tidak dilengkapi monitor streaming maupun pengeras suara yang memungkinkan warga Nahdliyin di luar ruangan mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: KH Nurul Huda Djazuli dan KH Anwar Mansur Jadi Rebutan dalam Pertarungan AHWA Muktamar NU 2026
Akses menuju area depan gedung Komisi Organisasi juga diperketat. Peserta maupun warga NU yang berada di sekitar lokasi tidak leluasa mendekati area sidang.
Situasi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di kalangan sejumlah pengurus cabang dan peserta Muktamar dari berbagai daerah. Mereka menilai keterbukaan menjadi bagian penting dalam forum tertinggi organisasi, terlebih pembahasan Tatib berkaitan dengan mekanisme dan tahapan penting Muktamar, termasuk proses pemilihan kepemimpinan NU.
“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujar salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, terbatasnya akses informasi membuat peserta yang berada di luar ruang sidang harus mengandalkan informasi dari pihak lain untuk mengetahui perkembangan pembahasan.
Kondisi itu, kata dia, berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah peserta Muktamar.
Isu Pengkondisian AHWA
Sorotan terhadap sidang Tatib juga beriringan dengan munculnya isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU.
Sejumlah pengurus NU daerah menyebut adanya dugaan upaya mengarahkan komposisi ulama yang nantinya masuk dalam AHWA. Salah satu nama yang disebut adalah KH Miftakhul Akhyar, yang dikabarkan dinilai berupaya didorong masuk dalam jajaran AHWA.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari sejumlah peserta mengenai keberadaan ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang disebut belum mendapatkan ruang yang sama.
Baca juga: Sidang Muktamar NU: Berbagai Wilayah Apresiasi Kepemimpinan Gus Yahya
Namun, seluruh dugaan tersebut hingga kini masih sebatas pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah. Belum ada konfirmasi resmi dari pimpinan PBNU maupun panitia Muktamar terkait adanya upaya pengkondisian komposisi AHWA.
Salah seorang pengurus NU daerah bahkan mempertanyakan pola demokrasi yang berlangsung dalam Muktamar ke-35.
“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu'assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian Muktamar dapat berjalan transparan dan demokratis dengan tetap mengedepankan tradisi musyawarah yang selama ini menjadi salah satu karakter penting NU.
Menurutnya, transparansi tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya siaran langsung, tetapi juga menyangkut kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi.
Baca juga: Muktamar NU ke-35 dan Ujian Amanah: Refleksi Prof Muhibbin soal Risywah dan Nafsu
Menunggu Penjelasan Panitia
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan sidang Tatib digelar tertutup tanpa fasilitas monitor streaming dan pengeras suara bagi warga NU di luar ruang sidang.
Begitu pula dengan isu mengenai dugaan pengkondisian calon AHWA. Belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.
Sidang Tatib menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar NU ke-35. Hasil pembahasan komisi tersebut akan menjadi dasar bagi pelaksanaan sejumlah agenda Muktamar berikutnya, termasuk tahapan yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan.
Di tengah tingginya perhatian peserta terhadap pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, transparansi serta kepastian mekanisme pemilihan menjadi isu yang semakin sensitif.
Sejumlah pengurus NU daerah pun berharap panitia memberikan penjelasan yang memadai. Dengan demikian, informasi mengenai proses Muktamar dapat diterima peserta secara utuh dan ruang publik tidak dipenuhi spekulasi yang belum terverifikasi.
Editor : Mohammad