DPRD Surabaya Ingatkan Etika Birokrasi, RT/RW Hingga Tokoh Masyarakat Tambak Wedi Ancam Mundur Massal

Reporter : rudi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (doc.artik)

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi tetap mengedepankan mekanisme birokrasi yang berlaku. Menurutnya, tindakan terhadap aparatur sipil negara harus didasarkan pada prosedur pemeriksaan agar tetap menjaga wibawa pemerintahan.

"Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh," ujar Cak Yebe, sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Warga Tambak Wedi Tolak Mutasi Lurah Muchammad Yusufian,Minta Wali Kota Kembalikan Jabatan

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mencopot Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian, setelah menerima laporan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi. Berdasarkan laporan yang masuk melalui hotline, sejumlah pedagang diduga diminta membayar Rp3 juta untuk memperoleh stan, padahal fasilitas tersebut dibangun pemerintah dan tidak dipungut biaya.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di lokasi, Wali Kota memutuskan menurunkan jabatan Muhammad Yusufian menjadi kepala seksi. Selain itu, pedagang yang merasa menjadi korban pungutan diminta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Politisi Gerindra Surabaya itu menilai penegakan disiplin terhadap aparatur memang diperlukan. Namun, ia berharap proses pembinaan tetap memperhatikan etika birokrasi karena lurah merupakan representasi pemerintah di tingkat kelurahan.

"Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologinya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan," katanya.

Baca juga: Dilapori Ada Pungli di SWK, Eri Cahyadi Marah Besar hingga Berujung Pencopotan Lurah Tambak Wedi

 

Komisi A DPRD Surabaya juga mengingatkan seluruh camat dan lurah agar meningkatkan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pejabat kewilayahan harus lebih responsif terhadap setiap persoalan yang berkembang sehingga tidak seluruh permasalahan harus diketahui lebih dahulu oleh wali kota.

"Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan warga sehingga setiap masalah dapat diselesaikan lebih cepat," pungkasnya.

 

Baca juga: DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SILPA APBD 2025 Tinggi, Syaifuddin Zuhri Soroti Kinerja Program

Sementara itu, pasca-mutasi Muhammad Yusufian, dukungan dari masyarakat Tambak Wedi terus mengalir. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus RT, RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar Muhammad Yusufian dapat kembali memimpin sebagai Lurah Tambak Wedi.

Dalam Rapat Luar Biasa yang digelar bersama berbagai unsur masyarakat, mereka menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Muhammad Yusufian karena dinilai memiliki kedekatan dengan warga dan telah banyak berkontribusi bagi wilayah Tambak Wedi.

Bahkan, mereka sepakat menyampaikan apabila aspirasi ini tidak mendapat perhatian dan tidak diwujudkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, para pengurus RT, RW, LPMK, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Tambak Wedi berencana menyatakan mengundurkan diri secara serentak. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi warga melalui mekanisme yang berlaku.(rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru