SURABAYA - Kinerja BUMD Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Provinsi Jawa Timur setelah kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum merata. Meski telah menerima penyertaan modal dari pemerintah provinsi, sebagian besar dividen yang masuk ke kas daerah masih berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan tata kelola dan peningkatan kinerja sejumlah badan usaha milik daerah. Evaluasi tersebut dilakukan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang tengah berlangsung.
Baca juga: Krisis Air Bersih Ngawi Ancam 3.000 Warga, DPRD Jatim Desak BPBD Bergerak Cepat
Berdasarkan data yang dipaparkan DPRD Provinsi Jawa Timur, total dividen yang disetorkan tujuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2026 mencapai sekitar Rp488,1 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen berasal dari Bank Jatim. Sementara enam BUMD lainnya hanya memberikan kontribusi sekitar 14 persen terhadap total dividen yang diterima pemerintah daerah.
Adam menilai dominasi kontribusi Bank Jatim menunjukkan bahwa sebagian BUMD lainnya belum mampu memberikan hasil yang optimal bagi daerah.
Selain rendahnya kontribusi dividen, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan dalam pembahasan Pansus BUMD.
"Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen misalnya Rp1 miliar ke PAD. Tetapi ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang. Ini tentu menjadi perhatian serius," ujar Adam.
Temuan lain yang turut menjadi perhatian Pansus adalah adanya indikasi dugaan rangkap jabatan direksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan, serta keberadaan pelaksana tugas (Plt.) direksi yang menjabat dalam kurun waktu cukup lama.
Menurut Adam, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman. Hasil pembahasan Pansus BUMD ditargetkan rampung pada Juli 2026 sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: Perubahan Perda Hak Keuangan, Pansus DPRD Jatim Dorong Reses Enam Kali Setahun
"Kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait kinerja BUMD-BUMD yang memiliki catatan-catatan tersebut setelah pembahasan selesai pada Juli mendatang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kombong Pasulu, menyampaikan bahwa jika dilihat dari sisi historis dan akumulatif, kinerja BUMD Jawa Timur masih menunjukkan perkembangan yang positif.
Ia menjelaskan total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada berbagai BUMD mencapai sekitar Rp4,15 triliun. Di sisi lain, akumulasi dividen yang telah diterima pemerintah daerah hingga kini mencapai sekitar Rp6,45 triliun.
"Dari sisi akumulasi, dividen yang diterima pemerintah daerah sebenarnya sudah melampaui nilai penyertaan modal yang diberikan," kata Kombong.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membuat beberapa BUMD belum berkembang secara maksimal. Menurutnya, perusahaan daerah memiliki ruang gerak bisnis yang lebih terbatas karena harus menjalankan berbagai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Baca juga: DPRD Jatim Siapkan Perda Tata Niaga Telur untuk Atasi Oversupply hingga Evaluasi Sistem OSS
Menanggapi hal tersebut, Adam menegaskan pengawasan terhadap kinerja BUMD Jawa Timur tidak boleh hanya menjadi pembahasan internal pemerintah maupun DPRD. Menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui kondisi pengelolaan perusahaan daerah karena berkaitan langsung dengan aset dan keuangan daerah.
"Kami ingin persoalan tata kelola BUMD tidak menjadi isu yang eksklusif. Masyarakat harus mengetahui apa yang terjadi, apa tantangannya, dan bagaimana solusi yang harus dilakukan agar BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah," pungkasnya.
Editor : Fudai