SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Surabaya Agus Mashuri mengecam keras kasus tindak asusila terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya melukai fisik dan mental korban, tetapi juga merusak masa depan anak.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Aturan Izin Suami ASN Berpotensi Diskriminatif
Kecaman itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di kemudian hari.
Legislator yang akrab disapa Cak Huri itu menegaskan bahwa anak merupakan kelompok yang wajib mendapat perlindungan penuh, terutama dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Karena itu, tindakan asusila yang dilakukan oleh orang tua kandung dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai pelindung anak.
“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Pelaku bukan orang lain, tetapi ayah kandung korban sendiri. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta proses hukum dilakukan secara maksimal,” tuturnya pada Warta Artik.id Rabu (01/07).
Kasus kekerasan seksual anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat diminta ikut memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Cak Huri menilai perlindungan anak harus diperkuat melalui langkah konkret, termasuk edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu, pendampingan psikologis terhadap korban dinilai penting agar kondisi mental anak dapat dipulihkan.
Dirinya juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi secara menyeluruh. Pemulihan trauma disebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena dampak kekerasan seksual terhadap anak dapat berlangsung panjang.
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Rotasi Pejabat Lamban,Tata Birokrasi Baru Yang Responsif
“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan terbaik, baik secara hukum maupun psikologis. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan seksual anak di lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak asusila atau kekerasan terhadap anak, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kasus asusila terhadap anak belakangan menjadi perhatian serius berbagai pihak karena dinilai mengalami peningkatan. DPRD Surabaya menilai pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendidikan moral, penguatan peran keluarga, dan pengawasan sosial di lingkungan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun ruang aman bagi anak agar mereka berani melapor ketika mengalami tindak kekerasan atau pelecehan. Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual anak tidak terungkap karena korban merasa takut atau tertekan.
Baca juga: PDIP Surabaya Hadirkan Rocky Gerung,Bedah Buku Marhaenisme Untuk Gen Z
“Anak harus diberikan keberanian untuk berbicara. Lingkungan keluarga dan sekolah juga harus mampu menjadi tempat aman bagi mereka,” ujarnya.
Di akhir pernyataanya, Cak Huri meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Penanganan yang cepat dan tegas dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus asusila anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di Surabaya. DPRD Surabaya akan terus mengawal upaya perlindungan anak serta mendorong hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.(rda)
Editor : rudi