DPRD Surabaya Dukung Rotasi Pejabat Lamban,Tata Birokrasi Baru Yang Responsif

Reporter : rudi
Yona Bagus Widyatmoko Politisi Partai Gerindra Surabaya (doc artik.id)

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan terkait evaluasi kinerja pelayanan publik. Menurutnya, pembenahan birokrasi merupakan kewenangan kepala daerah demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan responsif.

pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya harus mampu bergerak cepat menangani persoalan warga tanpa menunggu instruksi langsung dari wali kota. Ia menilai evaluasi hingga rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam upaya membentuk tim kerja yang solid.

Baca juga: Eri Cahyadi Ancam Copot Camat dan Lurah yang Tak Responsif Layani Warga

“Kalau memang sudah diberikan peringatan tetapi tidak segera ada perbaikan, tentu rotasi bisa dilakukan. Itu kewenangan wali kota untuk menyusun tim terbaik demi pelayanan masyarakat,” tuturnya pada Warta Artik.id Senin (29/06).

Politisi Partai Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai setiap pejabat publik, mulai lurah, camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan di wilayah masing-masing.

pejabat publik tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja karena tuntutan pelayanan kepada masyarakat berlangsung selama 24 jam.

“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas dan ketanggapan terhadap persoalan warga. Jangan menunggu masalah menjadi besar atau viral baru bergerak,” ujarnya.

Cak YeBe juga menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat Surabaya, seperti tata kelola parkir, pengelolaan sampah, hingga pelayanan administrasi. Ia menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun OPD terkait tanpa harus selalu sampai ke meja wali kota.

Apabila aduan warga masih terus masuk ke hotline wali kota, hal itu menunjukkan ada sistem pelayanan di tingkat bawah yang belum berjalan optimal.

“Kalau ada masalah parkir, sampah, atau administrasi, seharusnya lurah, camat, dan kepala OPD sudah bergerak lebih dulu. Jangan sampai semuanya harus ditangani langsung oleh wali kota,” tegasnya.

Baca juga: Aksi Nyata Abdul Malik Bantu Anak Putus Sekolah Kembali Raih Cita-cita

Cak YeBe juga menyebut rotasi pejabat tidak harus menunggu periode tertentu apabila ditemukan persoalan mendesak dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Ia mengatakan langkah evaluasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan urgensi di lapangan. Apalagi, masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan respons cepat dari pemerintah daerah.

“Warga Surabaya ingin gerakan cepat, tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Kalau ada perangkat yang tidak mampu mendukung program pemerintah dengan baik, tentu bisa segera dilakukan evaluasi,” katanya.

Komisi A DPRD Surabaya menilai penataan birokrasi penting dilakukan untuk mendukung program pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah, mulai RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD, diminta memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

DPRD Surabaya mendukung langkah wali kota sepanjang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Baca juga: Festival Catur Piala Wali Kota Surabaya 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Pecatur Muda Jadi Sorotan

“Saya sepakat jika wali kota menata ulang timnya agar lebih solid. Yang penting tujuannya untuk kemaslahatan warga Surabaya dan pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pejabat pengganti yang nantinya mengisi posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kemampuan kerja yang baik.

Pemerintah Kota Surabaya membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, memahami persoalan masyarakat, dan mendukung seluruh program pembangunan daerah secara maksimal.

Dengan evaluasi birokrasi tersebut, DPRD Surabaya berharap pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga OPD dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai persoalan warga tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian. (rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru