Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda, Perjuangan Hukumnya Disoroti Rieke Diah Pitaloka

Reporter : Fudai
Nikita Mirzani di pantai Pattaya, kota resor pesisir Thailand.

SURABAYA – Langkah Nikita Mirzani untuk memperjuangkan hak hukumnya melalui Peninjauan Kembali (PK) belum memasuki babak yang diharapkan. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026) terpaksa ditunda setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku termohon tidak menghadiri persidangan tanpa memberikan keterangan resmi.

Penundaan tersebut membuat proses hukum yang dinantikan publik harus kembali menunggu. Bagi Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya, sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji kembali putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Fokus Utama Tetap Kebahagiaan Anak

Majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga 1 Juli 2026. Keputusan itu diambil karena pihak kejaksaan yang telah dipanggil secara patut tidak hadir di ruang sidang.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, permohonan PK semestinya diproses dengan mengedepankan asas peradilan cepat atau speedy trial, sehingga penundaan tanpa alasan yang jelas dinilai tidak ideal.

"Sidang pertama ini ditunda karena perwakilan dari kejaksaan dipanggil secara patut tidak memenuhi alasan yang jelas, tidak memberikan alasan apa pun kepada pengadilan," ujar Usman Lawara usai persidangan.

Usman menjelaskan, apabila pada sidang berikutnya pihak kejaksaan kembali tidak hadir, pemeriksaan terhadap substansi permohonan PK tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum acara.

Di Balik Upaya Hukum Nikita Mirzani

Bagi Nikita Mirzani, proses PK menjadi babak baru dalam perjalanan panjang menghadapi perkara hukum yang menyita perhatian publik. Sosok yang dikenal vokal dan kerap menjadi sorotan itu kini memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keyakinannya bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diuji kembali dalam putusan sebelumnya.

Tim kuasa hukum juga meminta agar Nikita dapat dihadirkan langsung dalam persidangan. Permintaan tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34 yang, menurut pihak pemohon, menegaskan pentingnya kehadiran langsung pemohon PK di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Kritik Keras Anggaran Komnas HAM, Dana Penanganan Kasus Hanya 6 Persen

Melalui PK, tim hukum berharap dapat membuktikan adanya dugaan kekeliruan dalam penerapan hukum maupun penilaian terhadap alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.

Sorotan tidak hanya datang dari kalangan praktisi hukum, tetapi juga sejumlah tokoh publik. Menjelang sidang perdana, aktris sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan dukungannya melalui media sosial.

Rieke mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara transparan dan sesuai koridor hukum. Menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas peradilan.

Usman Lawara mengapresiasi dukungan tersebut. Ia menilai perhatian masyarakat menunjukkan besarnya harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan terbuka.

Di media sosial, nama Nikita Mirzani kembali ramai diperbincangkan. Warganet mengikuti perkembangan sidang dengan beragam tanggapan, sementara banyak penggemarnya berharap proses hukum dapat memberikan kepastian secepat mungkin.

Baca juga: Wika Salim Ungkap Pengalaman Perawatan Stem Cell di Korea, Begini Hasilnya

Menanti Babak Berikutnya

Permohonan PK diajukan setelah upaya hukum sebelumnya tidak mengubah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara yang bermula dari laporan pengusaha kecantikan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tingkat banding, yang kemudian dikuatkan dalam proses kasasi.

Sidang lanjutan pada 1 Juli 2026 diperkirakan menjadi penentu apakah perkara dapat langsung memasuki pemeriksaan substansi permohonan PK. Proses tersebut masih akan menjadi perhatian publik mengingat Nikita Mirzani merupakan salah satu figur publik yang kerap menjadi sorotan, baik karena perjalanan kariernya maupun dinamika kehidupan pribadinya.

Apa pun hasilnya nanti, sidang PK ini menjadi bagian penting dari perjalanan hukum Nikita Mirzani. Di tengah sorotan publik yang tak pernah surut, proses peradilan yang berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai aturan tetap menjadi harapan semua pihak.

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru