Dispendik Surabaya Minta Orang Tua Awasi Anak Selama Libur Semester

Reporter : fuday
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah untuk memperkaya pengalaman.

SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 untuk memperkaya pengalaman, mengembangkan karakter, dan meningkatkan interaksi bersama keluarga.

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 13 Juli 2026.

Baca juga: SPMB Surabaya Resmi Dimulai Besok, DPRD Warning Gangguan Sistem dan Aturan Domisili

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa masa liburan tidak seharusnya menjadi waktu berhentinya proses belajar dan pembentukan karakter anak.

Menurutnya, berbagai aktivitas di rumah maupun lingkungan sekitar dapat menjadi sarana pembelajaran yang berharga jika didampingi oleh orang tua.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febrina, Senin (22/6/2026).

Dispendik Surabaya menilai penggunaan gawai menjadi salah satu tantangan yang sering meningkat selama masa libur sekolah. Karena itu, orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas digital anak agar tidak menghabiskan seluruh waktu liburan di depan layar.

Febrina mengatakan penggunaan gadget tetap diperbolehkan, namun harus berada dalam pengawasan keluarga. Orang tua juga diimbau mengajak anak melakukan aktivitas yang lebih produktif dan mendukung perkembangan sosial maupun emosional mereka.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Program tersebut mendorong keluarga untuk memanfaatkan waktu bersama tanpa gangguan perangkat elektronik, baik untuk belajar, berdiskusi, beribadah, maupun mempererat hubungan antaranggota keluarga.

Selain pengawasan penggunaan gawai, Dispendik Surabaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan anak selama malam hari. Berbagai surat edaran yang diterbitkan Pemkot Surabaya, termasuk kebijakan jam malam bagi anak, tetap berlaku selama masa liburan.

Baca juga: Dispendik Surabaya Terapkan SE KPK dalam SPMB 2026, Cegah Gratifikasi dan Pungli

Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah anak berada di luar rumah tanpa pendampingan pada waktu yang tidak semestinya.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febrina.

Dispendik berharap momentum liburan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan keluarga sekaligus memberikan pengalaman baru yang mendukung tumbuh kembang anak.

Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan bersama anak, Dispendik Surabaya menyarankan memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Aktivitas sederhana seperti mengenal lingkungan sekitar, berdiskusi dengan orang tua, hingga mencoba keterampilan baru dinilai mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Febrina mengatakan, proses belajar tidak selalu harus berlangsung di ruang kelas atau melalui buku pelajaran. Interaksi sosial dan pengalaman sehari-hari juga berperan penting dalam membentuk karakter serta wawasan anak.

“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Ubah Skema Jalur Prestasi SPMB SMPN 2026, Nilai TKA Jadi Penentu

Tidak hanya siswa dan orang tua, Dispendik Surabaya juga meminta seluruh sekolah memanfaatkan masa libur untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar.

Langkah tersebut mencakup pembersihan ruang kelas, perawatan fasilitas sekolah, hingga perbaikan ringan yang diperlukan.

Selain itu, para guru didorong melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung selama satu semester terakhir.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan metode belajar yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada tahun ajaran baru.

Dengan berbagai langkah tersebut, Dispendik Surabaya berharap siswa dapat kembali ke sekolah dalam kondisi siap belajar, sementara sekolah memiliki lingkungan yang lebih nyaman dan mendukung proses pendidikan yang berkualitas. (red)

Editor : fuday

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru