Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital, Warga Bisa Cek Identitas Petugas

Reporter : Amar
Dishub mulai pasang foto juru parkir pada rambu parkir digital.

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital yang tersebar di sejumlah titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya, Rabu (3/6/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi layanan parkir sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas petugas parkir di lapangan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa and Pub Terkait Kasus Dugaan Perdagangan Anak

Pemasangan foto dilakukan langsung di lokasi parkir. Petugas Dishub Surabaya mendata dan memotret jukir yang bertugas, kemudian hasil foto dicetak, dilaminasi, dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital agar dapat dilihat oleh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi parkir yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya guna memperkuat pengawasan layanan parkir di seluruh wilayah kota.

"Program digitalisasi parkir ini salah satunya dengan memberikan identitas lengkap berupa foto petugas yang dipasang pada rambu kawasan parkir digital. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut," kata Trio.

Menurut Trio, keberadaan foto pada rambu digital memudahkan warga Kota Surabaya untuk mencocokkan identitas petugas parkir yang bertugas dengan data yang terpasang. 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan layanan publik yang dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

"Kami ingin menciptakan transparansi. Jadi masyarakat yang memarkirkan kendaraan dapat melihat apakah petugas parkir yang bertugas sesuai dengan foto yang terpasang di rambu," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya dan BBWS Brantas Perkuat Pengendalian Banjir, Bozem Kedurus Ditata

Ia menegaskan warga tidak perlu ragu untuk menegur atau melaporkan apabila menemukan petugas parkir yang identitasnya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada rambu digital.

"Jika petugas yang bertugas berbeda dengan foto yang terpasang, silakan ditegur atau dilaporkan melalui layanan darurat 112 maupun hotline Dinas Perhubungan Surabaya," tegasnya.

Dishub Surabaya bahkan meminta masyarakat menolak membayar retribusi parkir apabila petugas yang berada di lapangan tidak sesuai dengan identitas resmi yang tercantum pada rambu digital.

"Kalau fotonya tidak sesuai dengan petugas yang bertugas, kami minta warga menolak membayar retribusi parkir," katanya.

Baca juga: SPMB Surabaya 2026 Dimulai, Pemkot Perketat Verifikasi Domisili untuk Cegah Kecurangan

Trio memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan identitas petugas parkir akan segera ditindaklanjuti. 

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan praktik penggunaan atribut jukir oleh pihak yang tidak berwenang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Surabaya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Dishub Surabaya menerjunkan lima tim yang bertugas di wilayah Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Selatan, Surabaya Utara, dan Surabaya Pusat.

Secara bertahap, pemasangan foto juru parkir pada rambu parkir digital akan dilakukan di 819 titik parkir digital yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. (mar)

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru