SURABAYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam.
Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat industri herbal lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dan produk impor.
Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Cari Skema Baru agar Guru Honorer Tetap Mengajar pada 2027
Pembahasan Raperda tersebut kini memasuki tahap pematangan. Dalam prosesnya, Bapemperda DPRD Jatim juga melakukan kunjungan kerja ke PT Balatif di Malang guna melihat langsung potensi pengembangan industri obat berbahan alami di daerah.
Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Jawa Timur memiliki potensi besar di sektor biofarmaka. Namun hingga kini, jumlah industri pengolahan herbal berskala besar masih sangat terbatas.
Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak pabrik pengolahan obat herbal yang terhubung langsung dengan petani lokal sebagai pemasok bahan baku.
“Potensi industrinya masih sangat besar karena pabrik seperti itu hanya ada tiga. Kalau kita bisa mengembangkan seperti Sido Muncul di Jawa Tengah dan lainnya, tentu akan mendorong petani lokal menanam tumbuhan yang dibutuhkan untuk bahan alami,” ujar Sri Untari, Jumat (29/5).
Ketua Komisi E DPRD Jatim itu menilai pengembangan industri herbal tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya petani tanaman obat.
Selain memperkuat sektor produksi, Raperda ini juga akan mendorong rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan layanan pengobatan berbasis bahan alam sebagai alternatif selain obat kimia.
Sri Untari mengungkapkan, klausul terkait pelayanan kesehatan berbasis herbal akan dimasukkan dalam Raperda agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan metode pengobatan.
“Saya minta ada klausul tentang pelibatan rumah sakit provinsi untuk pengobatan alternatif. Jadi tidak hanya pengobatan kimia, tetapi juga berbahan alami,” jelas legislator asal Daerah Pemilihan Malang Raya tersebut.
Ia menambahkan, konsep integrasi pengobatan modern dan herbal sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara. Sri Untari mengaku pernah melihat langsung layanan pengobatan berbahan alami di rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok.
Baca juga: DPRD Jatim Respons Nasib Guru Honorer, Komisi E Siapkan Hearing dengan Dindik dan BKD
“Di rumah sakit di Guangzhou ada layanan khusus pengobatan dari bahan alami seperti ini, dan hasilnya juga baik,” katanya.
Meski demikian, DPRD Jatim menyadari pengembangan industri herbal masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait perizinan dan standar klinis.
Karena itu, Bapemperda berencana menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan perlindungan bagi produsen lokal.
Menurut Sri Untari, dukungan regulasi dan afirmasi pemerintah sangat penting agar industri obat tradisional mampu bersaing dengan produk luar negeri yang saat ini mendominasi pasar.
“BPOM juga harus mulai mengembangkan perlindungan terhadap obat tradisional dan bahan alami kita. Karena secara global, arus utama industri kesehatan masih didominasi obat kimia,” paparnya.
Ia menegaskan, tanpa keberpihakan pemerintah melalui regulasi yang kuat, industri herbal lokal akan sulit berkembang secara maksimal.
Baca juga: DPRD Jatim Imbau Warga Tidak Panik Terkait Hantavirus, Ini Penjelasannya
“Kita ingin mengetahui apa persoalan utama para pelaku industri ini supaya pemerintah bisa memberikan perlindungan. Kalau tidak dilindungi, industri lokal tidak akan tumbuh,” tegasnya.
Ke depan, Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam juga akan mengatur keterlibatan perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan varietas tanaman herbal.
Selain itu, regulasi ini mencakup penyiapan sumber daya manusia kesehatan, termasuk apoteker khusus bahan alam, hingga jaminan pasar bagi petani.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Jatim berharap Jawa Timur mampu memproduksi obat berbahan alam secara mandiri, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Saat ini, draf Raperda masih dalam tahap pembahasan di tingkat Bapemperda sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD Jatim. (red)
Editor : Fudai