Penanganan TBC dan HIV Surabaya Disorot DPR RI, Capaian Masih Penuh Tantangan

Reporter : Fudai
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene

SURABAYA - Komisi IX DPR RI menyoroti penanganan tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS di Kota Surabaya, Jawa Timur, saat melakukan kunjungan kerja spesifik, Kamis (21/5/2026). Pengawasan dilakukan karena Surabaya dinilai memiliki peran strategis sebagai kota metropolitan dengan mobilitas penduduk tinggi dan menjadi salah satu pusat layanan kesehatan rujukan di Jawa Timur.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa TB dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan nasional. Menurutnya, persoalan kedua penyakit tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, stigma, diskriminasi, hingga kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.

Baca juga: Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Nasional

“Tuberkulosis dan HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan nasional. Keduanya bukan hanya persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan faktor sosial, ekonomi, stigma, diskriminasi, kepatuhan pengobatan, serta kondisi kesehatan jiwa pasien,” ujar Felly.

Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada 2030 dengan menurunkan angka insiden menjadi 65 kasus per 100 ribu penduduk dan angka kematian akibat TB menjadi enam kasus per 100 ribu penduduk. Sementara itu, penanggulangan HIV/AIDS diarahkan pada target eliminasi HIV dan infeksi menular seksual (IMS) melalui pendekatan 95-95-95 pada tahun yang sama.

Dalam pengawasan tersebut, Komisi IX menilai Surabaya menjadi wilayah penting untuk mengukur efektivitas kebijakan penanganan TB dan HIV di kawasan perkotaan. Tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dinilai memengaruhi potensi penyebaran penyakit sekaligus kebutuhan layanan kesehatan yang lebih kompleks.

Komisi IX juga menyoroti tantangan penanganan TBC di Surabaya, terutama dalam penemuan kasus aktif dan upaya pencegahan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, capaian program TBC sepanjang 2025 menunjukkan penemuan kasus aktif mencapai 68,87 persen, sedangkan investigasi kontak berada di angka 83,63 persen.

Namun, cakupan terapi pencegahan TBC masih tergolong rendah, yakni 26,64 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan deteksi kasus, investigasi kontak, serta percepatan akses diagnosis dan pengobatan.

“Data ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penemuan kasus, investigasi kontak, serta percepatan akses diagnosis dan pengobatan,” kata politisi Fraksi Partai NasDem tersebut saat memimpin rapat bersama Pemerintah Kota Surabaya, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Agus Mashuri Dukung Posko SPMB Surabaya, Solusi Baru Penerimaan Siswa Lebih Transparan

Komisi IX juga menerima pemutakhiran data penanganan TBC di Surabaya sepanjang 2026. Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat estimasi kasus TBC tahun 2026 mencapai 11.412 kasus, dengan estimasi suspek sebanyak 61.624 kasus.

Pada periode Januari hingga April 2026, capaian penemuan suspek tercatat sebanyak 31.591 kasus atau sekitar 51,26 persen dari target estimasi. Sementara itu, penemuan kasus TBC sensitif obat mencapai 2.913 kasus atau 26,30 persen dari estimasi 11.077 kasus.

Untuk kategori TBC resistan obat, dari estimasi 335 kasus, baru ditemukan 84 kasus atau sekitar 25,07 persen. Data tersebut memperlihatkan masih perlunya penguatan penemuan kasus aktif dan perluasan akses layanan diagnosis maupun pengobatan, khususnya bagi kelompok berisiko tinggi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat sebanyak 985 kasus HIV/AIDS ditangani selama Januari hingga Oktober 2025. Lebih dari separuh pasien diketahui berasal dari luar Surabaya, yang menunjukkan peran kota ini sebagai pusat layanan rujukan pemeriksaan dan penanganan HIV lintas daerah.

Baca juga: Direktur RSUD dr Soetomo Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Pascainsiden Kebakaran

Dalam penanganan TB-HIV, Komisi IX menekankan pentingnya integrasi layanan melalui skrining dua arah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko komplikasi dan kematian akibat koinfeksi TB dan HIV.

“Pasien TBC perlu mengetahui status HIV-nya, dan pasien HIV juga perlu menjalani skrining TBC. Skrining dua arah ini penting karena koinfeksi TB-HIV dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian, serta membutuhkan tata laksana yang lebih kompleks,” tegas Felly.

Karena itu, Komisi IX memastikan pengawasan penanganan TB dan HIV tidak hanya berfokus pada layanan klinis. Penguatan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, skrining kelompok berisiko tinggi, serta kolaborasi layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan juga menjadi perhatian utama dalam upaya eliminasi TB dan HIV/AIDS di Indonesia. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru