SURABAYA - PT SIER mendapat pengakuan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dengan keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyebut PT SIER menjadi satu-satunya BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang konsisten menjalankan tata kelola informasi publik secara transparan dan informatif.
Komisioner KI Jatim, M Sholahuddin mengatakan, dari 11 BUMD milik Pemprov Jatim, hanya PT SIER yang rutin mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), aktif memperbaiki layanan informasi, serta konsisten membangun sistem digitalisasi informasi publik.
“Jadi, satu-satunya BUMD milik Pemprov Jatim yang informatif dan bagus hanya PT SIER. Yang lain nilainya rata-rata di bawah 20,” ujar Sholahuddin dalam forum Diskusi Indrapura bersama wartawan di DPRD Jatim.
Pria yang akrab disapa Cak Hud itu menegaskan, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan indikator resmi sesuai Peraturan Komisi Informasi (PerKI).
Menurutnya, enam indikator layanan informasi publik di PT SIER telah memenuhi standar nasional, mulai dari kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi layanan, hingga sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi publik.
“Mulai kualitas informasi, komitmen pimpinan, digitalisasi, hingga sarana-prasarana layanan publik PT SIER memang sudah memenuhi standar,” katanya.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, PT SIER mencatat nilai tertinggi di kategori BUMD Jawa Timur.
Rinciannya, nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) mencapai 82,14, verifikasi faktual 90,14, serta presentasi dan wawancara sebesar 95,33.
Capaian tersebut semakin mengukuhkan posisi PT SIER sebagai role model keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Jawa Timur.
Tak hanya di bidang transparansi informasi, PT SIER juga dinilai berhasil mencatat berbagai capaian strategis dalam pengembangan kawasan industri dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Jawa Timur, PT SIER terus melakukan transformasi digital layanan industri, memperkuat pelayanan investasi terpadu, serta mengembangkan konsep green industry dan smart industrial estate.
Kawasan industri yang dikelola PT SIER di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan kini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis nasional.
Di sisi lain, KI Jatim menilai masih lemahnya kepatuhan sebagian badan publik terhadap keterbukaan informasi disebabkan belum adanya regulasi daerah yang mengatur secara tegas.
Karena itu, KI Jatim mendorong DPRD Jawa Timur segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mendorong perda keterbukaan informasi karena selama ini belum ada aturan yang benar-benar mengatur sanksi bagi badan publik yang tidak menjalankan keterbukaan informasi,” ujar Cak Hud.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER, Jefri Ikhwan Ma’arif mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap seluruh stakeholder dapat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses terkait perusahaan maupun berbagai program yang dijalankan SIER,” katanya. (red)
Editor : Fudai