DPRD Surabaya Dorong Normalisasi Saluran Jadi Prioritas Pengendalian Banjir

Reporter : Fudai
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan (FOTO rudi)

SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, meminta adanya perubahan pendekatan dalam upaya pengendalian banjir di Kota Pahlawan. Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur baru, tetapi juga harus fokus pada normalisasi saluran air yang sudah ada.

Pernyataan itu disampaikan Eri saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (7/5).

Baca juga: DPRD Surabaya Usulkan Reklame di Taman Kota Jadi Sumber Pendapatan Baru

Eri yang juga tergabung dalam Pansus menilai kebijakan penanganan banjir selama ini masih terlalu berorientasi pada proyek pembangunan fisik. Sementara perawatan saluran dan drainase dinilai belum maksimal.

“Pembangunan infrastruktur saja tidak cukup jika pemeliharaan saluran tidak berjalan berkelanjutan. Konsep infrastruktur hijau juga perlu diperkuat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menegaskan, saluran air yang rutin dinormalisasi dan dijaga kapasitasnya akan lebih efektif dalam mengurangi genangan dibanding hanya mengandalkan proyek baru yang sifatnya sementara.

Rapat yang dipimpin Sukadar itu membahas penyempurnaan pasal-pasal dalam Raperda Pengendalian Banjir. Dalam pembahasan tersebut, muncul sejumlah usulan strategis untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di Surabaya.

Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya peningkatan normalisasi drainase di titik rawan banjir, penguatan peran Satgas Kecamatan agar lebih cepat menangani persoalan di lapangan, hingga wacana penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) untuk penanganan banjir di lingkungan permukiman warga.

Baca juga: Kasus Joki UTBK Surabaya Terungkap, Reni Astuti Desak Penindakan Tegas Pelaku

Rapat turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, serta tenaga ahli hukum administrasi dari Universitas Narotama, Rusdianto Sesung.

Dalam forum itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Sarana Wilayah Bappeda Surabaya, Window Gusman Prasetyo, menyatakan dukungannya terhadap percepatan normalisasi saluran air. Namun ia mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting.

“Masalah banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran warga menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air sangat berpengaruh,” katanya.

Di akhir rapat, Pansus menyepakati bahwa Raperda Pengendalian Banjir nantinya akan memperkuat sistem pemeliharaan saluran hingga tingkat lingkungan terkecil di masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Bongkar Joki UTBK, DPRD Surabaya Desak Oknum Pemasok e-KTP Diburu

Ketua Pansus, Sukadar, meminta seluruh anggota bersama tim teknis segera menyelesaikan penyempurnaan draf Raperda. Pembahasan ditargetkan rampung pekan ini agar regulasi tersebut bisa segera diterapkan. (red)

 

 

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru