SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya.
Pelaku berinisial Hk (44), warga Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya. Ia nekat menghabisi korban berinisial H (37) setelah diliputi rasa cemburu.
Pemicu kejadian bermula saat pelaku menemukan foto korban bersama istrinya di ponsel milik sang istri.
Dalam menjalankan aksinya, Hk tidak sendirian. Ia mengajak tiga rekannya, yakni SR, I, dan S. Ketiganya diketahui berasal dari Sampang, Madura, dan kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan rasa cemburu itu muncul pada Jumat (24/4) malam. Saat itu, pelaku baru pulang kerja dan memeriksa ponsel istrinya.
Ketika membuka layar, ia mendapati foto istrinya bersama seorang pria yang kemudian diketahui sebagai korban.
Pelaku lalu berusaha mencari tahu identitas pria tersebut hingga akhirnya berhasil menemukannya.
Keesokan harinya, pelaku secara tidak sengaja berpapasan dengan korban. Saat itu, korban sedang berboncengan dengan temannya. Hk pun membuntuti hingga mengetahui lokasi tempat tinggal korban di Jalan Wonokusumo Jaya.
Perasaan sakit hati semakin memuncak. Pada malam harinya, pelaku kembali ke sekitar lokasi sambil mengumpulkan informasi tambahan. Ia juga sudah membawa senjata tajam.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (2/5), pelaku datang lagi ke lokasi bersama tiga rekannya dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka sebelumnya berkumpul di Jalan Kedungmangu.
Hk bahkan meminta salah satu rekannya membawa senjata tajam sebagai antisipasi jika korban melakukan perlawanan.
Saat itu, pelaku sendiri membawa celurit yang diselipkan di bagian belakang pinggangnya.
Mereka kemudian menunggu korban di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir.
Begitu melihat korban, pelaku langsung menyerang secara brutal menggunakan celurit. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil diungkap.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Sampang bersama tiga rekannya.
Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap Hk di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya. Barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi tersebut juga turut diamankan. (red)
Editor : Fudai