MALANG - Anggaran yang dialokasikan untuk kelompok rentan selama ini kerap dihabiskan pada kegiatan sosialisasi dan seremoni tanpa tindak lanjut yang jelas. Menyikapi hal itu, Kelurahan Penanggungan di Kecamatan Klojen, Kota Malang, mulai mengubah pendekatan dengan menghadirkan Posyandu Disabilitas yang berfokus pada layanan nyata dan berkelanjutan.
Program tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan intervensi kesehatan hingga ke tingkat paling bawah, terutama bagi penyandang disabilitas dari keluarga prasejahtera agar dapat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses.
Baca juga: Dispendik Jatim–AJP Gelar Pelatihan Penulisan Kreatif dan Public Speaking untuk Pelajar SMA/SMK
Lurah Penanggungan, Amanullah Abror, menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan hasil evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan anggaran bagi kelompok anak, perempuan, lansia, dan disabilitas. Ia menilai, program yang berjalan rutin dengan dampak langsung jauh lebih dibutuhkan dibandingkan kegiatan seremonial yang hanya bersifat sesaat.
“Kami mendorong adanya interaksi yang berlangsung secara berkala. Tahun 2025 menjadi fase pembentukan, sementara 2026 difokuskan pada pelaksanaan program secara lebih luas,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (25/4/2026).
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan Malang Autism Center (MAC) untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 42 penyandang disabilitas di wilayah tersebut, dengan komposisi sekitar 30 persen disabilitas fisik dan 10 persen dalam spektrum autisme.
Sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan mobilitas, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan utama.
Melalui program ini, kelurahan berupaya memperpendek jalur layanan agar masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan pendampingan langsung di tingkat wilayah.
“Layanan diharapkan dapat diakses langsung di kelurahan. Program tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan asesmen sebagai dasar intervensi,” kata Abror.
Baca juga: Kisah Senja, Penyandang Autisme yang Mampu Bicara Setelah Setahun Terapi di Malang Autism Center
Founder MAC, Mohammad Cahyadi, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penguatan layanan fisik dan mental perlu berjalan beriringan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, biaya terapi yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per sesi masih menjadi kendala bagi banyak keluarga. Melalui skema kolaborasi dan dukungan donatur, layanan terapi dapat diberikan dengan biaya yang disesuaikan kemampuan.
MAC sendiri telah mengoperasikan program terapi sejak 2022 dengan durasi hingga 25 jam per minggu, yang diperuntukkan bagi anak dengan kebutuhan khusus.
Manfaat program mulai dirasakan warga. Jaelani, salah satu orang tua peserta, menyampaikan bahwa layanan di tingkat kelurahan memudahkan akses pemeriksaan bagi anak-anaknya.
Baca juga: Malang Autism Center Gelar Voices from the Spectrum, Aktualisasi Penyandang Autisme Kota Malang
“Anak saya sudah dua kali mengikuti pemeriksaan. Sangat membantu karena lokasinya dekat,” ujarnya.
Ke depan, Kelurahan Penanggungan menargetkan pengembangan sebagai wilayah ramah disabilitas. Upaya tersebut mencakup rencana penyediaan alat terapi serta ruang layanan sederhana yang memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Pemerintah kelurahan juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk memperkuat dukungan terhadap penyandang disabilitas melalui program tanggung jawab sosial. (red)
Editor : Fudai