Soroti Isu Impor Pick-Up dari India, GAIKINDO Sebut Industri Mobil Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan dalam Negeri

Reporter : Natasya
ilustrasi foto diproduksi menggunakan ai

JAKARTA – Sejak berdiri pada 1969, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) bersama para anggotanya dan dukungan pemerintah membangun fondasi industri otomotif nasional. 

Organisasi ini terus menyesuaikan perkembangan industri dengan kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan roda empat atau lebih, termasuk segmen pick-up.

Baca juga: GIIAS Surabaya 2024 Hadir Lebih Awal, Lebih Besar, Lebih Lengkap dan Lebih Seru

GAIKINDO mencatat, industri dalam negeri telah mampu mengembangkan platform kendaraan komersial pick-up yang kemudian dikonversi menjadi kendaraan penumpang multi-guna (MPV). 

Awalnya, pengembangan dilakukan bersama perusahaan karoseri, lalu diperdalam oleh pabrikan hingga kini banyak model MPV diproduksi secara penuh (fully manufactured) di Indonesia dan menjadi pilihan utama masyarakat, termasuk di pasar Asia Tenggara.

Pendekatan serupa juga diterapkan dalam pengembangan kendaraan komersial pick-up untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor usaha di dalam negeri. 

Dengan pemahaman tersebut, GAIKINDO menilai industri nasional memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memenuhi seluruh permintaan pasar domestik.

Ketua Harian GAIKINDO, Anton Kumonty, menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai studi pengembangan platform kendaraan komersial agar sesuai kebutuhan dunia usaha. 

Baca juga: GIIAS Surabaya 2024 Hadir Lebih Awal dengan Dua Area Utama dan 30 Merek Kendaraan

Industri otomotif nasional, kata dia, juga memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk mengakomodasi permintaan dalam negeri.

Saat ini GAIKINDO memiliki 61 perusahaan anggota. Untuk segmen pick-up kelas menengah ke bawah, produksi dilakukan antara lain oleh PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor.

Secara total, kapasitas produksi pick-up nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. GAIKINDO meyakini angka tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa harus mengandalkan produk impor.

Baca juga: GIIAS 2024 Umumkan Pemenang Favourite Car, Motorcycle, dan Miss Auto Show

Pernyataan ini mengemuka di tengah isu rencana impor kendaraan pick-up dari India. GAIKINDO berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap optimalisasi kapasitas industri dalam negeri dan keberlangsungan ekosistem otomotif nasional.

Industri otomotif memiliki rantai pasok panjang dari hulu ke hilir. Satu unit kendaraan terdiri dari lebih 20.000 komponen yang melibatkan ribuan perusahaan, termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja melalui keterkaitan backward dan forward linkage industri.

Karena itu, bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM), GAIKINDO meminta pemerintah memberi prioritas pada produksi dalam negeri guna menjaga keberlanjutan industri dan tenaga kerja nasional. (red)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru