Relokasi Berbasis Partisipasi, Pemkab Lumajang Utamakan Keselamatan Warga

Reporter : Mohammad

LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengedepankan pendekatan perlindungan dan tanggung jawab bersama dalam kebijakan relokasi warga terdampak aktivitas Gunung Semeru. Pendekatan tersebut dilakukan melalui dialog terbuka bersama masyarakat di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.

Pertemuan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan mitigasi dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Bupati menjelaskan bahwa relokasi merupakan langkah perlindungan jangka panjang agar warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dari potensi risiko bencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman. Relokasi ini adalah bentuk perlindungan agar warga tidak berada di kawasan berisiko,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Jumat(27/2/2026).

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari penyediaan lahan hingga rencana pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.

Ia menegaskan, proses relokasi dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Bagi warga yang memilih tetap tinggal di lokasi saat ini, pemerintah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk administrasi dan kejelasan pilihan.

“Kami menghormati setiap keputusan warga. Namun pemerintah berkewajiban menyampaikan kondisi risiko secara terbuka agar keputusan diambil dengan pemahaman yang utuh,” tegasnya.

Menurut Bupati, langkah tersebut bukan pembatasan, melainkan bagian dari tata kelola kebencanaan yang transparan dan akuntabel.

Pendekatan dialogis ini menjadi strategi Pemkab Lumajang dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan dan pengurangan risiko bencana. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi secara persuasif agar masyarakat memahami manfaat relokasi sebagai solusi jangka panjang.

Lokasi relokasi yang disiapkan berada tidak jauh dari kawasan asal warga, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi tetap dapat berjalan. Di lokasi tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan hunian tetap sebagai bentuk kepastian tempat tinggal yang aman dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses mitigasi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui pendekatan perlindungan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan kebijakan penanganan bencana berjalan secara humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Editor : Mohammad

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru