KRS Terhambat Perwali Baru, Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Prioritaskan Mahasiswa Pemuda Tangguh

Reporter : rudi
Srikandi Politisi Muda Gerindra Surabaya Ajeng Wira Wati (doc.rudy)

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menegaskan, komitmennya untuk memastikan seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tetap dapat melanjutkan perkuliahan di tengah perubahan aturan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) baru.

 

Baca juga: Cak Yebe Minta Publik Proporsional,Sengketa Pelindo Bukan Urusan Program MBG

Ajeng menyampaikan, keresahan mahasiswa muncul akibat perubahan kebijakan yang berdampak pada proses Kartu Rencana Studi (KRS). Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya memastikan penerima beasiswa berdasarkan Perwali lama tetap dijamin haknya.

“Yang terpenting saat ini, mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berdasarkan Perwali lama harus bisa KRS. Itu komitmen kami. Pemerintah kota dan dinas terkait wajib berkomunikasi dengan masing-masing kampus agar mahasiswa tidak dirugikan,” tegas Ajeng usai hearing di Komisi D.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah rektor untuk penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Beberapa kampus telah menyepakati skema tersebut, namun sebagian lainnya masih dalam proses perhitungan, sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa belum bisa KRS.

“Kami dari Komisi D meminta yang penting mahasiswa bisa KRS dulu. Soal keuangan bisa dibahas menyusul. Jangan sampai satu pun mahasiswa putus kuliah hanya karena Perwali baru,” tuturnya.

 

Srikandi politisi Gerindra Surabaya itu juga menilai, jika ada kampus yang merasa keberatan dengan penyesuaian UKT, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Pembiayaan dapat bersumber dari APBD, CSR, maupun skema lain yang sah.

“Kalau APBD kurang, nanti bisa kita tambahkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pendidikan ini prioritas,” bebernya.

Baca juga: Ziaroh Wali 5 Jadi Ikhtiar Batin Warga Gununganyar Lor Sambut Ramadhan

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Erringgo Perkasa, menjelaskan bahwa Pemkot tengah melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan bantuan pendidikan lebih adil dan merata.

Ia memaparkan, sejak 2022 Pemkot Surabaya telah membantu mahasiswa PTN hingga semester akhir. Namun, melalui kebijakan baru, bantuan kini diperluas ke mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), terutama dari keluarga miskin dan pramiskin.

“Dari 27 PTS yang kami data, mahasiswa desil 1 sampai 5 jumlahnya lebih dari 15 ribu. Ini menjadi perhatian serius Pemkot,” ungkap Erringgo.

 

Baca juga: Banyak Salah Sasaran, Pemkot Surabaya Evaluasi Beasiswa Pemuda Tangguh 2026

Hasil komunikasi dengan sejumlah kampus pun mulai menunjukkan progres. Di antaranya Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang menurunkan UKT menjadi Rp2,5 juta per semester untuk 1.807 mahasiswa, sementara kekurangannya sekitar Rp4 juta ditanggung oleh pihak kampus.

“Nilai kontribusi kampus ini sangat besar, lebih dari Rp4,5 miliar. ITS juga melakukan hal serupa untuk 473 mahasiswa,” jelasnya.

 

Erringgo menambahkan, Pemkot Surabaya menargetkan penyelesaian persoalan KRS mahasiswa penerima beasiswa secepatnya, sembari melanjutkan negosiasi dengan kampus-kampus lain yang telah menjalin MoU.

“Harapan kami jelas, mahasiswa Pemuda Tangguh angkatan awal tetap dijamin bisa kuliah sampai lulus. Tidak boleh ada yang tertinggal,” pungkasnya. (rda)

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru