SURABAYA – Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membawa kebahagiaan bagi warga kurang mampu. Salah satu penerima manfaatnya adalah Ibu Sutirah, warga Jalan Hang Tuah 7 No. 31 RT 08 RW 09, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Rumah yang sebelumnya nyaris roboh dan tak layak huni itu kini tengah dalam proses pembangunan berkat bantuan dari program unggulan Pemkot tersebut.
Baca juga: ASKLIN Surabaya Serukan Pemerataan Kapitasi BPJS antara Klinik dan Puskesmas
Melihat langsung progres pembangunan, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Malik, turun ke lapangan bersama Lurah Ujung, Wahyudi Hardiyanto. Keduanya meninjau sejauh mana pelaksanaan perbaikan rumah berjalan dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Program Dandan Omah adalah bukti nyata Kepedulian Pemkot Surabaya Terhadap warganya,"terang Malik pada Warta Artik.id Rabu (29/10).
Dengan wajah penuh haru, Sutirah mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Teliti Fenomena Ikan Mabuk di Kalimas dan Banyu Urip
“Terima kasih banyak kepada Allah SWT dan juga kepada sampean semua, terutama Mas Dewan Malik. Rumah kami akhirnya bisa berdiri kembali,” ucap Sutirah
Politisi Muda PDI Perjuangan itu menambahkan, Program Dandan Omah menjadi simbol kepedulian sosial Pemkot Surabaya dalam mewujudkan “Senyum Bahagia Warga MBR”.
Lebih dari sekadar perbaikan rumah, program ini adalah upaya untuk menghadirkan harapan baru bagi warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
Baca juga: Halte Sudah Ada, DPRD Surabaya Minta Wirawiri Layani Rute Menuju RS BDH
"Kini, rumah Ibu Sutirah tidak lagi menjadi sumber kecemasan, melainkan tempat lahirnya kembali semangat dan kebahagiaan.
Sebuah bukti bahwa perhatian kecil dari pemerintah bisa membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat di Kota Pahlawan," Pungkas Abdul Malik. (Rda)
Editor : rudi