SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh salah satu unit usaha yang beroperasi di wilayah Tengger. aktivitas industri tersebut sudah meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kelangsungan hidup warga sekitar.
"Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Kami akan mengkaji lebih lanjut, apakah unit usaha ini telah mengantongi izin operasional dengan benar atau tidak," ujar Mas Cahyo saat meninjau Langsung dilokasi Senin (15/09).
Baca juga: Imam Syafi’i Sindir Wali Kota Surabaya: Menegakkan Perda atau Menakuti Warga?
Ia menambahkan, permukiman warga semestinya menjadi zona aman dari aktivitas usaha yang bisa merusak lingkungan. Apalagi, menurut laporan warga, di balik industri tersebut terdapat pengelolaan sumber daya yang dinilai belum memenuhi standar keamanan.
"Ini sangat berbahaya, bukan hanya dari kandungannya, tapi gas yang dihasilkan saja sudah cukup membahayakan kehidupan masyarakat di sini," lanjutnya.
Baca juga: Di Tengah Kritik Publik, Program Pro-Rakyat Eri Cahyadi Tuai Apresiasi DPRD Surabaya
Ketua DPC Gerindra Surabaya itu memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Wakil Wali Kota Surabaya juga diminta untuk bergerak cepat menyampaikan masalah ini ke jajaran pemerintah kota.
"Kami juga akan mendorong perwakilan DPR RI, Bapak Mahari, untuk menyampaikan permasalahan ini ke kementerian terkait agar bisa segera ditemukan solusi yang berpihak pada masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Abdul Malik Tinjau Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Pegirian Surabaya
Mas Cahyo menegaskan,tidak boleh ada unit usaha yang merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat, khususnya di Kota Surabaya juga untuk warga terdampak utamakan audensi daripada aksi jangan sampai menyampaikan aspirasi dengan anarkis.
"Saya mohon demonstrasi ini dilakukan dengan baik, karena kami di sini mendengar dan akan menindaklanjuti dengan serius."Pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi