SURABAYA — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT SJL, sebuah perusahaan pengolahan dan peleburan emas yang berlokasi di Kecamatan Benowo, Surabaya.
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang diduga melanggar perizinan dan mencemari lingkungan.
Baca juga: Gas Berbahaya PT SJL Cemari Lingkungan, DPRD Jatim Turun Tangan
Dalam keterangannya, Bambang Haryo menyoroti sejumlah kejanggalan, terutama terkait prosedur perizinan seperti IMB yang dinilai bermasalah. Ia menegaskan, jika memang ada pelanggaran serius, maka operasional perusahaan harus dihentikan.
"Perusahaan ini sudah berdiri 7 tahun, tapi baru sekarang dampaknya betul-betul terasa dan meledak. Kami sangat menyayangkan hal ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Tersebut menyebut pihak manajemen perusahaan telah menyatakan kesanggupan untuk menutup usahanya, menyusul tekanan dari masyarakat dan hasil temuan sidak.
"Kalau memang masyarakat meminta ditutup dan perusahaan menyanggupi, maka tutup saja. Kami juga prihatin, tapi keselamatan warga lebih utama," tegasnya.
Baca juga: Gas Berbahaya PT SJL Cemari Lingkungan, DPRD Jatim Turun Tangan
Perhatian utama dalam sidak ini adalah potensi bahaya dari limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida yang digunakan dalam proses pengolahan emas. Menurut Bambang, zat-zat ini sangat berisiko mencemari lingkungan dan bahkan bisa membahayakan nyawa warga sekitar.
"Ini bukan main-main. Limbah merkuri dan sianida bisa membunuh. Kami minta tidak ada lagi izin bermasalah ke depannya," katanya, sambil menitip pesan kepada Wakil Wali Kota Surabaya yang turut hadir dalam sidak.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh stakeholder hadir,mulai dari perwakilan DPR RI, DPRD Kota, hingga perwakilan Pemkot Surabaya. Pemerintah memastikan akan melakukan kajian mendalam terhadap perizinan dan standar operasional perusahaan.
Baca juga: Gas Berbahaya PT SJL Cemari Lingkungan, DPRD Jatim Turun Tangan
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa meskipun perusahaan sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, namun belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak manajemen.
Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bambang Haryo juga menegaskan akan melaporkan langsung ke Menteri LHK bila masalah ini tidak segera ditangani secara tuntas.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi di wilayah lain di Indonesia. Lingkungan hidup dan keselamatan warga adalah prioritas utama," pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi