SURABAYA – Pernyataan Wali Kota Surabaya yang melarang RT/RW menarik iuran dari warga untuk kegiatan Agustusan menuai respons dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Ia menilai larangan tersebut perlu dibarengi dengan solusi konkret, bukan sekadar himbauan sepihak.
"Fenomena iuran warga untuk perayaan HUT RI di kampung-kampung itu sudah jadi tradisi. Asalkan tidak memberatkan dan sifatnya sukarela, saya rasa itu wajar dan justru menunjukkan semangat gotong royong masyarakat," tutur Yona pada Warta Artik.id Selasa (14/08).
Baca juga: Proyek The Nook Cafe PT. SAS Jalan Tanpa Izin, Hentikan Dulu Pembangunan! Warning DPRD
Legislator partai Gerindra itu menekankan , perayaan 17 Agustus adalah momen tahunan yang dirayakan dengan antusias oleh warga dari berbagai lapisan.
"Kalau RT/RW dilarang minta sumbangan, terus dana untuk perayaan itu dari mana? Kas RT saja seringkali tidak mencukupi. Bahkan kontribusi pelaku usaha di lingkungan padat penduduk pun minim ,toko modern rata-rata hanya menyumbang Rp100-200 ribu," lanjutnya.
Baca juga: Dandan Omah, Secercah Harapan Baru di Tengah Kota: DPRD Surabaya Tinjau Perbaikan Rutilahu
Cak yebe (sapaan akrabnya) juga menyoroti peran pemerintah kota (pemkot) Surabaya yang dinilai belum maksimal dalam mendukung semarak HUT RI di tingkat kampung.
Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya mempertimbangkan alokasi anggaran khusus yang bisa disalurkan ke RT/RW pada perayaan HUT RI tahun depan.
Baca juga: Dukung Penerapan SLHS Jadi Filter Vendor MBG, Cak YeBe Tekankan Pengawasan Sistematis
“Daripada membuat pernyataan yang terkesan seolah-olah tidak pernah hidup di kampung dan tidak pernah ikut Agustusan, lebih baik Pemkot memikirkan program subsidi atau bahkan mengadakan lomba kampung paling meriah se-Surabaya. Itu akan jauh lebih membangun,” tegasnya.
"Perayaan kemerdekaan bisa tetap berlangsung meriah tanpa membebani warga, namun juga tanpa mematikan inisiatif dan partisipasi warga diakar rumput, " Pungkas Cak Yebe. (Rda)
Editor : rudi