Temukan 160 Kasus Baru HIV, Dinkes Jombang Gencarkan Skrining 37.800 Warga

Reporter : Fudai

JOMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang mencatat 160 kasus baru HIV hingga Kamis (7/8) 2025. Jumlah ini turun hampir separuh dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 310 kasus.

Sebagai langkah deteksi dini, Dinkes menargetkan skrining terhadap 37.800 warga sepanjang 2025. Kepala Dinkes Jombang, Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa penderita HIV tidak sama dengan penderita AIDS.

“Data itu HIV, bukan AIDS, jadi berbeda. Penderita HIV belum tentu AIDS,” ujarnya, Minggu (10/8).

Menurut Hexawan, mayoritas penderita HIV di Jombang berada pada usia produktif, 25–49 tahun. Namun, terdapat pula kasus HIV pada anak-anak yang tertular dari ibunya. Ia enggan menyebutkan jumlah pasti karena alasan sensitivitas data.

Hexawan menjelaskan, penderita HIV yang patuh mengonsumsi obat dan menjalani pola hidup sehat dapat bertahan hidup hingga 20–30 tahun. Namun, jika sudah berkembang menjadi AIDS, kondisi tubuh akan menurun drastis, organ tubuh bisa terganggu, dan harapan hidup menjadi sulit diprediksi.

“Lama bertahan hidup tergantung tingkat keparahan kasusnya. Biasanya hanya dokter spesialis imunologi yang dapat menentukannya,” terangnya.

Sepanjang 2025, tercatat 13 pasien HIV di Jombang yang berkembang menjadi AIDS, dan seluruhnya telah meninggal dunia.

Upaya skrining ini diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria 2025–2030.

Sasaran skrining meliputi ibu hamil, calon pengantin, pekerja seks perempuan, lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik, warga binaan atau narapidana, pasien TBC, penderita infeksi menular seksual, pasangan penderita HIV, hingga pelanggan pekerja seks.

Hexawan menegaskan, skrining tidak berarti seseorang pasti berisiko, tetapi merupakan langkah penting untuk mendeteksi dini dan mencegah penularan. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru