Aktivis Ancam Gelar Aksi di KPK, Desak Sultan Bachtiar Najamudin Diperiksa Terkait Reses Ilegal

Reporter : Fudai

 

JAKARTA - Sejumlah aktivis lintas organisasi pemuda dan mahasiswa mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menuntut KPK segera memeriksa dan menangkap Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin beserta pimpinan DPD RI lainnya terkait dugaan pelaksanaan reses ilegal.

Dugaan reses ilegal tersebut berkaitan dengan kebijakan penambahan jumlah masa reses DPD RI pada periode Oktober hingga Desember 2025. Kebijakan itu menambah frekuensi reses dari semula satu kali menjadi dua kali, sehingga total reses dalam tahun persidangan terakhir bertambah dari empat kali menjadi lima kali.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Pj Bupati OKU dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Aktivis menilai, kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta berpotensi merugikan keuangan negara.

"Penambahan masa reses ini selain bertentangan dengan UU MD3, juga akan menjadi beban berat bagi APBN. Kita tahu, anggaran reses yang diterima anggota DPR dan DPD cukup besar. Setiap anggota DPD RI diperkirakan menerima sekitar Rp350 juta untuk satu kali reses. Dengan jumlah anggota DPD sebanyak 152 orang, bayangkan berapa besar uang negara yang terkuras untuk reses yang diduga ilegal ini," ujar Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi, Joko Priyoski, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (6/4).

Joko menegaskan, praktik penambahan masa reses yang tidak sesuai ketentuan hukum merupakan bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Perilaku korup tidak selalu berbentuk tindakan melawan hukum secara langsung, tetapi juga termasuk perilaku yang mengabaikan prinsip dasar tata kelola keuangan negara," tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 8, 9, dan 10 April 2025 di depan Gedung KPK, untuk mendesak lembaga antirasuah segera memeriksa dan menangkap Sultan Bachtiar Najamudin.

Selain KAMAKSI, aksi ini akan melibatkan sejumlah organisasi lain seperti Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), dan Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98).

Menurut mereka, kasus dugaan reses ilegal ini sudah lama menjadi perhatian publik, namun KPK dinilai lamban dalam menindaklanjutinya.

Tak hanya Sultan Bachtiar Najamudin, aktivis juga mendesak KPK turut memeriksa dan menangkap pimpinan DPD RI lainnya, termasuk Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, yang diduga menjadi pihak paling aktif mendorong kebijakan reses tambahan tersebut.

"Tindakan ini sangat terang benderang melawan hukum dan mencederai amanah rakyat. Kita tunggu keberanian KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan DPD RI kebal hukum," tegas Joko.

Lebih lanjut, Joko menyebut bahwa pemeriksaan dan penangkapan pimpinan DPD RI menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami mendesak KPK membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo dilakukan tanpa pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum. Fiat Justitia Ruat Caelum — Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh," pungkasnya.

(red)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru