Eri Cahyadi Tegas, Melarang Penarikan Biaya dan Pungli SD dan SMP Negeri di Surabaya

artik.id
Wali Kota Eri Cahyadi (Foto tangkapan layar)

SURABAYA | ARTIK.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas melarang semua SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya untuk menarik biaya atau pungutan apapun dari siswa. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan kepala SD dan SMP negeri se-Surabaya pada Selasa (6/8).

”Dalam pertemuan dengan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya, saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh anak-anak dengan alasan apapun,” kata Wali Kota Eri.

Baca juga: Wajah Wisata Mangrove Surabaya Megah di Atas Kertas, Realitanya Masih Tertinggal Kritik Cak YeBe

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa dalam proses pembelajaran, terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping. Buku teks utama dipinjamkan secara gratis oleh pemerintah, sementara buku teks pendamping tidak wajib dimiliki dan hanya berfungsi sebagai penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.

Baca juga: KBS Luncurkan “Komogo”, Maskot Baru Berjiwa Global Sambut Lonjakan Wisata Nataru

"Perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antarsiswa. Jangan sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya, bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi perundungan. Hal ini yang saya khawatirkan akan merusak mental anak," tuturnya.

Menurutnya, guru harus lebih kreatif dalam pembelajaran. Mereka bisa membeli satu buku teks pendamping dan mengunduh materi dari platform Merdeka Belajar, kemudian menampilkannya di layar besar agar semua murid bisa melihat.

Baca juga: Aset Ada, Terobosan Minim: Membaca Nasib Wisata Surabaya di Ujung Tahun 2025

"Kegiatan yang memerlukan biaya tinggi dan membebani siswa harus ditiadakan. Wisuda bisa digantikan dengan karya seni sederhana di dalam sekolah. Rekreasi ke luar kota bisa digantikan dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan, seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum," ujarnya. (red)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru