SURABAYA | ARTIK.ID - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail meminta Pemkot menindak tegas bagi ASN yang terlibat judi online.
Dirinya mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) meminta ASN yang terlibat judi online harus diturunkan pangkat atau jabatannya.
Baca juga: Eri Cahyadi Buka Kembali Jalan Penghubung Bulak Banteng danTambak Wedi yang Ditutup Sejak 2018
"ASN yang terlibat judi online ya harus diberikan sanksi yang tegas kalau bisa penurunan pangkat dan jabatannya," kata Ghofar, Kamis (27/6).
Baca Juga:
- Marion Jola Beber Tantangan Era Baru Musik Indonesia, Persaingan Ketat dan Budaya Nitizen
- Eri Cahyadi dan Dinkominfo Perangi Judi Online, ASN yang Terlibat akan Dipecat
- Eri Cahyadi Gelar Turnamen E-Sport Piala Walikota dengan Hadiah Rp150 Juta
- Lembaga UKW Fikom Unitomo dan Japelidi Gelar Worksjop Literasi Digital Surabaya 2024
- PWI Jatim Target 10 Medali Emas di Porwanas Kalsel 2024
Selain itu, Ghofar juga meminta agar Diskominfo mengecek apakah ada ASN terlibat judi online atau tidak dilingkungan Pemkot.
Bila terdapat ASN yang terlibat, Maka Ghofar menekankan ditindak tegas, agar menimbulkan efek jera.
Baca juga: Menghadapi Kotak Kosong, Harus Membuktikan Seberapa Kuat Eri Cahyadi di Mata Warga Surabaya
"Supaya seluruh ASN di Kota Surabaya nanti bisa jera agar tidak telibat kegiatan judi online,"ujar Ghofar.
Ghofar juga mengaku prihatin dengan maraknya judi online saat ini. Sebab banyak digemari oleh kalangan masyarakat, dan mereka kecanduan.
"Saya prihatin dengan maraknya judi online saat ini, ini harus diberantas pemerintah," ujar Ghofar.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Terbitkan SE untuk Cegah Penyebaran Mpox
Walikota Eri Cahyadi mengatakan, Dinkominfo akan memantau ASN yang terlibat dalam judi online. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat.
"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," kata Wali Kota Eri, Rabu (26/6)
Editor : Fudai